“Kami menghimbau kepada masyarakat jika menemukan gejala yang mengarah PMK pada hewan ternaknya untuk segera melapor sehingga cepat tertangani oleh petugas dinas peternakan atau menghubungi call center di nomor (0286) 592 833,” lanjutnya.
Pihaknya menambahkan, berdasarkan keterangan petugas gabungan, penutupan sementara pasar hewan di Kecamatan Batur dijadwalkan sampai dengan tanggal 29 Mei 2022 mendatang.
Baca Juga: Warga Pagedongan Banjarnegara Temukan Bayi di Sungai Kedawung, Berikut Selengkapnya
Sementara itu salah seorang warga sekaligus peternak sapi di Kecamatan Batur Jono mengatakan mendukung langkah yang dilakukan oleh pemerintah sebagai salah satu upaya pencegahan penyebaran PMK.
“Prinsip kami menerima namun juga berharap penutupan ini tidak terlalu lama, agar roda perekonomian kembali berputar,” ujarnya.
Baca Juga: Ibu Menyusui Wajib Tau Ini, Berikut Ilmu Menyusui Bayi yang Baik Kata dr Hening Widiawati
Seperti diketahui, selain kebijakan penutupan sementara pasar hewan, pemerintah juga membatasi lalu lintas ternak dengan melarang masuknya ternak dari wilayah terjangkit ke Banjarnegara serta tidak mengeluarkan ternak yang sakit ke luar daerah.***