BANJARNEGARAKU - Sebanyak 10 calon pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Banjarnegara periode 2022-2027 mengikuti penilaian wawancara.
Penilaian wawancara dilaksanakan pada Jumat 17 Juni 2022 bertempat di aula Sasana Bhakti Praja Setda Banjarnegara.
Tes tersebut merupakan bagian dari seleksi dan penilaian yang dilakukan oleh panitia seleksi (Pansel) pemilihan pimpinan Baznas Kabupaten Banjarnegara.
Baca Juga: Ekslusif! Jumpa Galang Tegak Gembira Pramuka Klampok Banjarnegara, Simak Kegiatan Selengkapnya
Hj. Saidah Sakwan, MA, dari Badan Amil Zakat Nasional RI dalam arahannya menyampaikan bahwa sesuai amanat Undang-Undang No. 23 tahun 2011, pimpinan Baznas harus memiliki kompetensi yang sesuai dengan yang diharapkan,
Beberapa kompetensi yang wajib dimiliki calon pimpinan yang antara lain dapat mengelola Baznas secara profesional, bertanggung jawab dan akuntabel.
"Baznas merupakan lembaga pemerintah non struktural, maka pimpinan baznas ketika mendapatkan SK secara otomatis akan menjadi bagian penting dari pemerintah, mandatnya adalah menjadi amil negara, amil pemerintah," ujarnya.
Selain itu ada tiga aman dalam pengelolaan Baznas yaitu aman syari, aman regulasi dan aman NKRI.