Berantas Rokok Ilegal, Pemkab Banjarnegara Gandeng Satlinmas di Kecamatan Punggelan dan Wanadadi

- 6 Juli 2022, 17:35 WIB
Pj Bupati Banjarnegara Tri Harso Widirahmanto  saat sosislaisasi peraturan perundang-undangan pemberantasan barang kena cukai illegal di aula Balai desa Bondolharjo, Kecamatan Punggelan pada Rabu 6 Juli 2022
Pj Bupati Banjarnegara Tri Harso Widirahmanto saat sosislaisasi peraturan perundang-undangan pemberantasan barang kena cukai illegal di aula Balai desa Bondolharjo, Kecamatan Punggelan pada Rabu 6 Juli 2022 /doc. Humas Pemkab Banjarnegara

BANJARNEGARAKU.COM – Adanya peredaran rokok tanpa cukai atau rokok illegal harus diberantas karena sangat merugikan pendapatan negara.

Peran serta Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) untuk melakukan tindakan preventif dan memberikan edukasi ditengah masyarakat penting untuk dilakukan.

dilansir dari laman pemerintah Kabupaten Banjarnegara, Pj Bupati Banjarnegara Tri Harso Widirahmanto mengatakan, Satlinmas selain bertugas menjaga kondusivitas lingkungan juga berperan membantu kegiatan sosial.

Baca Juga: Eksklusif! Peduli Lingkungan dan Peradaban, 6500 Pohon dan Semak Ditanam di Komplek Candi Arjuna Banjarnegara

Hal tersebut dikemukakan saat sosislaisasi peraturan perundang-undangan pemberantasan barang kena cukai illegal di aula balai desa Bondolharjo, kecamatan Punggelan pada Rabu 6 Juli 2022.

“Keberadaan Satlinmas sangat dekat dengan warga dan lebih mengetahui kondisi di wilayahnya,” ujarnya.

Lebih lanjut dia mengatakan, kondisi tersebut mempermudah dalam menanggulangi adanya peredaran rokok illegal.

Baca Juga: Luar Biasa! Gurupreneur Banjarnegara Ciptakan Olahan dan Karya Inovatif, Berikut Selengkapnya

Satlinmas juga memiliki potensi dalam upaya optimalisasi pencegahan peredaran barang kena cukai illegal, khususnya di tingkat desa.

Halaman:

Editor: M. Alwan Rifai


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x