Lebih jauh dia menjelaskan, pada periode kali ini sebenarnya ada 359 orang PNS yang diusulkan untuk menerima SK kenaikan pangkat.
"Namun dari usulan tersebut sebanyak 32 orang tidak memenuhi persyaratan administrasi," lanjutnya.
Pihaknya telah mengembalikan berkas kepada OPD masing-masing agar bisa direvisi dan pada saatnya nanti dapat diberikan kenaikan pangkat pada periode berikutnya.
Baca Juga: 306 Pedagang Segera Tempati Kembali PCF, Berikut Keterangan Resmi Dinperindag Purbalingga
Pada kesempatan kali ini, PNS yang mendapatkan SK kenaikan pangkat berasal dari seluruh OPD di lingkungan Pemkab Banjarnegara mulai dari golongan I/D hingga IV/C.***