BPJAMSOSTEK Berikan Santunan Jaminan Kematian Rp84 Juta, Ahli Waris: Sangat Membantu

- 25 Oktober 2022, 12:13 WIB
Simbolis Penyerahan Santunan Jaminan Kematian 'JKM' dari BPJAMSOSTEK, Selasa 25 Oktober 2022
Simbolis Penyerahan Santunan Jaminan Kematian 'JKM' dari BPJAMSOSTEK, Selasa 25 Oktober 2022 /Dimas/banjarnegaraku.com

BANJARNEGARAKU.COM - Tercatat sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK ahli waris dari Ny Sakdiyah menerima santunan Jaminan Kematian (JKM) sebesar Rp84 juta.

Ny Sakdiyah tercatat aktif sebagai peserta BPJAMSOSTEK, tak hanya 1 melainkan 2 kepesertaan yakni sebagai guru di RA Al Ikhlas Buntu dan guru ngaji Badko TPQ Kecamatan Batur, Banjarnegara.

Santunan Jaminan Kematian (JKM) alm Ny Sakdiyah diterima oleh ahli waris Aminudin Nur Ahmad yakni suaminya, yang secara simbolis diserahkan oleh Kepala Kemenag Banjarnegara Karsono, didampingi Ariefnur Kepala BPJS Ketenagakerjaan Banjarnegara, pada Selasa 25 Oktober 2022.

Baca Juga: Lada Putih Purbalingga Tembus Pasar Ekspor ke Jepang

Penyerahan simbolis tersebut bertempat di MTs Negeri 1 Banjarnegara, yang juga turut disaksikan oleh Pj Bupati Banjarnegara Tri Harso Widirahmanto, serta tamu undangan lainnya pada acara Seminar Nasional Penguatan Modernisasi Beragama dan Tahun Toleransi.

Karsono Kepala Kemenag Kabupaten Banjarnegara 'kanan' Menyerahkan Simbolis Santunan Jaminan Kematian 'JKM' Bagi Ahli Waris
Karsono Kepala Kemenag Kabupaten Banjarnegara 'kanan' Menyerahkan Simbolis Santunan Jaminan Kematian 'JKM' Bagi Ahli Waris Dimas/banjarnegaraku.com

"Almarhum Ny Sakdiyah tercatat memiliki 2 kepesertaan aktif BPJS Ketenagakerjaan, sehingga ahli waris mendapatkan santunan jaminan kematian (JKM) total sebesar Rp84 juta," jelas Ariefnur.

Rincian dari jaminan kematian (JKM), Ariefnur menjelaskan, dari masing-masing kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK berupa:

Santunan berkala Rp12 juta, biaya pemakaman Rp10 juta, santunan kematian Rp20 juta, jumlah untuk satu kartu kepesertaan Rp42 juta, sehingga untuk 2 kartu kepesertaan menjadi Rp84 juta.

Halaman:

Editor: Dimas D. Pradikta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x