BPJAMSOSTEK Berikan Santunan Jaminan Kematian Rp84 Juta, Ahli Waris: Sangat Membantu

- 25 Oktober 2022, 12:13 WIB
Simbolis Penyerahan Santunan Jaminan Kematian 'JKM' dari BPJAMSOSTEK, Selasa 25 Oktober 2022
Simbolis Penyerahan Santunan Jaminan Kematian 'JKM' dari BPJAMSOSTEK, Selasa 25 Oktober 2022 /Dimas/banjarnegaraku.com

Baca Juga: Pekan Olahraga Aparatur Pemerintah Desa 'PORADES', Menuju Banjarnegara Berprestasi di Bidang Olahraga

Diketahui Ny Sakdiyan tercatat menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK sejak bulan 9 tahun 2020 di Badko TPQ Kecamatan Batur dan di RA Al Ikhlas Buntu sejak bulan 10 tahun 2020.

"Istri meninggal pada bulan Mei 2022, karena sakit, selama masih sehat yang bersangkutan ketika pagi sebagai tenaga pendidik di RA, dan sorenya di TPQ," jelas Aminudin Nur Ahmad kepada banjarnegaraku.com usai penyerahan simbolis, Selasa 25 Oktober 2022.

"Dengan adanya santunan jaminn kematian (JKM) dari BPJAMSOSTEK alhamdulillah sangat membantu bagi ahli waris (keluarga-red), kami memiliki 3 orang putra, yakni dibangku kuliah, MTs dan yang kecil umur 4,5 tahun," tambahnya.

Aminudin mengungkapkan, program dari BPJS Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK ini sangat baik dengan segala manfaatnya bagi para pendidik, apalagi seperti guru TPQ, semoga semakin banyak yang terproteksi dan menjadi peserta.***

Halaman:

Editor: Dimas D. Pradikta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah