BANJARNEGARAKU.COM - Jajaran Satlantas Polres Banjarnegara akan kembali melakukan penindakan pelanggaran lalu lintas.
Dikutip dari laman Instagram Satlantas Banjarnegara pada Rabu 4 Januari 2023, penindakan pelanggaran lalu lintas akan dilakukan dengan tilang manual.
Adapun proses penindakan lalu lintas dengan tilang manual tersebut dilakukan mulai 1 Januari 2023.
Baca Juga: Jembatan di Masaran Banjarnegara Amblas, Masyarakat Dihimbau Waspada
Dalam postingan tersebut Satlantas Polres Banjarnegara akan melakukan penindakan kepada para pengguna jalan yang melanggar peraturan.
Sebanyak 8 kriteria pelanggaran aturan dalam berlalu lintas aka ditindak tegas oleh petugas Satlantas Polres Banjarnegara.
Adapun beberapa jenis pelanggaran aturan tersebut diantaranya :
Baca Juga: SMPN 3 Pagedongan Banjarnegara Serius Kembangkan Teknologi VR Pada Peserta Didik
1. Sepeda motor dengan knalpot brong