"Dengan adanya penandatanganan nota kesepakatan ini, praktik kedokteran dapat dilaksanakan dengan baik, melindungi masyarakat dan meningkatkan kualitas praktik kedokteran sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," paparnya
Sekda Banjarnegara Indarto mengatakan, sinergi antara Pemkab Banjarnegara dan KKI ini menjadi upaya dalam menyiapkan kebijakan yang melindungi pasien, mempertahankan dan meningkatkan mutu parktik kedokteran sekaligus memberikan kepastian hukum bagi dokter, dokter gigi dan masyarakat di Kabupaten Banjarnegara.
"Terima kasih kepada KKI, semoga melalui kerja sama ini dapat meningkatkan kinerja pembangunan daerah di bidang kesehatan menuju Banjarnegara yang maju dan sejahtera," pungkasnya.***