Anggota Panwaslu Kelurahan/Desa bersifat Ad Hoc artinya PKD sebagai penyelenggara Pemilu yang langsung bersentuhan dengan peserta dan penyelenggara Pemilu yang bekerja di tingkat bawah, bersifat sementara, sekaligus sebagai garda terdepan dalam Pengawasan tahapan Pemilu.
Baca Juga: Bansos PKH Online 2023 dapat di Buka Menggunakan HP, Cek Login cekbansos.kemensos.go.id
Berdasarkan ketentuan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 19 tahun 2017 sebagaimana diubah terakhir dengan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 4 tahun 2022.
Berikut link media sosial resmi Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Banjarnegara, sebagaimana dilihat banjarnegaraku.com pada unggahan instagram @bawaslu_banjarnegara.
1. Kecamatan Susukan, Instagram @panwascam.susukan.bna
2. Kecamatan Purwareja Klampok, Instagram @panwaslu_pwjklampok
3. Kecamatan Mandiraja, Instagram @panwaslumandiraja
4. Kecamatan Purwanegara, Instagram @panwaslu.purwanegara
5. Kecamatan Bawang, Instagram @panwascam.bawang
6. Kecamatan Pagedongan, Instagram @panwaslu_pagedongan