Ada Berapa Dapil di Banjarnegara pada Pemilu Serentak 2024? Ini Penjelasan KPU, Lengkap dengan Alokasi Kursi

- 31 Maret 2023, 10:18 WIB
Ada Berapa Dapil di Banjarnegara pada Pemilu Serentak 2024? Ini Penjelasan KPU, Lengkap dengan Alokasi Kursi
Ada Berapa Dapil di Banjarnegara pada Pemilu Serentak 2024? Ini Penjelasan KPU, Lengkap dengan Alokasi Kursi /Tangkap layatr instagram Bawaslu Banjarnegara

Adapun Dapil Jawa Tengah X meliputi Kabupaten Banjarnegara, Purbalingga dan Kebumen untuk DPRD Provinsi dengan jumlah alokasi kursi sebanyak 11 kursi dan Dapil Jawa Tengah VII untuk DPR RI dengan jumlah alokasi kursi sebanyak 7 kursi.

Sementara untuk daerah pemilihan DPRD Kabupaten di Banjarnegara, Putnawati merinci, dengan rincian sebagai berikut:

Dapil 1 Banjarnegara: Kecamatan Sigaluh, Banjarnegara, Madukara, Banjarmangu, dengan alokasi kursi sebanyak 10 kursi.

Dapil 2 Banjarnegara: Kecamatan Pagedongan, Bawang, Purwanegara, dengan alokasi kursi sebanyak 9 kursi.

Dapil 3 Banjarnegara: Kecamatan Mandiraja, Purwareja Klampok, Susukan, dengan alokasi kursi sebanyak 9 kursi.

Baca Juga: Jemput Bola, KPU Jawa Tengah Berikan Sosialisasi Pemilu Kepada Perajin Batik Laweyan Surakarta

Dapil 4 Banjarnegara: Kecamatan Rakit, Wanadadi, Punggelan, dengan alokasi kursi sebanyak 9 kursi.

Dapil 5 Banjarnegara: Kecamatan Karangkobar, Wanayasa, Kalibening, Pandanarum, dengan alokasi kursi sebanyak 7 kursi.

Dapil 6 Banjarnegara: Kecamatan Pagentan, Pejawaran, Batur dengan alokasi kursi sebanyak 6 kursi.

Sehingga total alokasi kursi DPRD Kabupaten/Kota di Kabupaten Banjarnegara sebanyak 50 kursi.

Halaman:

Editor: Dimas D. Pradikta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x