PKS Banjarnegara Serahkan 50 Berkas Pendaftaran Bakal Calon Anggota Legislatif kepada KPU, Ini Selengkapnya

- 8 Mei 2023, 15:19 WIB
PKS Banjarnegara Serahkan 50 Berkas Pendaftaran Bakal Calon Anggota Legislatif kepada KPU, Ini Selengkapnya
PKS Banjarnegara Serahkan 50 Berkas Pendaftaran Bakal Calon Anggota Legislatif kepada KPU, Ini Selengkapnya /Banjarnegaraku.com

BANJARNEGARAKU.COM - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Keadilan Sejahtera atau PKS Kabupaten Banjarnegara menyerahkan berkas pendaftaran calon anggota legislatif kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banjarnegara.

Penyerahan berkas 50 bakal calon anggota DPRD Kabupaten Banjarnegara dari Partai Keadilan Sejahtera tersebut diterima KPU Kabupaten Banjarnegara pada Senin 8 Mei 2023, bertempat di aula KPU Kabupaten Banjarnegara.

Penyerahan berkas pendaftaran dari PKS Banjarnegara tersebut diserahkan oleh ketua DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Banjarnegara, Broto Agung Saputro didampingi oleh pengurus lainnya.

Baca Juga: Kronologi Bus Rombongan Peziarah Terguling di Guci Tegal, Pemkot Tangerang Selatan Kirim Bantuan...

Ketua KPU Banjarnegara Bambang Puji Prasetya melalui Divisi Teknis Penyelenggaraan, Khuswatun Chasanah menjelaskan KPU menerima berkas pendaftaran bakal calon anggota DPRD Kabupaten Banjarnegara dari PKS pada pukul 11.08 wib, yang berjumlah 50 berkas bakal calon legislatif.

"Hari ini ada 50 orang dari partai politik yang menyerahkan persyaratan pencalonan sebagai calon anggota DPRD Kabupaten Banjarnegara, kita terima mulai pukul 11.08 Wib dipanjutkan dengan proses pengecekan di sistem, kurang lebih 1 jam," jelasnya.

Setelah diterima, Khuswatun menambahkan KPU Banjarnegara kemudian melakukan pemeriksaan kelengkapan dan kesesuaian persyaratan para calon yang mendaftar.

Baca Juga: Kuota Jemaah Haji Indonesia Bertambah lagi, Terkonfirmasi Sudah Masuk dalam e-Hajj

Kelengkapan dokumen yang diperiksa tersebut seperti kecocokan gelar di ijazah, kesesuaian nama di KTP elektronik, dan lainnya, kata dia.

"untuk pendaftaran calon anggota DPRD Kabupaten Banjarnegara dari PKS telah 100 persen atau 50 orang calon anggota di seluruh dapil di Banjarnegara, dari pengecekan dinyatakan sesuai dan diterima, untuk keterwakilan perempuan sebanyak 44 persen, yang terdiri dari 22 orang perempuan dan 28 orang laki-laki," ujar Khuswatun.

50 bakal calon anggota DPRD  Kabupaten Banjarnegara dari Partai Keadilan Sejahtera menyerahkan berkas pendaftaran ke KPU Kabupaten Banjarnegara pada Senin 8 Mei 2023
50 bakal calon anggota DPRD Kabupaten Banjarnegara dari Partai Keadilan Sejahtera menyerahkan berkas pendaftaran ke KPU Kabupaten Banjarnegara pada Senin 8 Mei 2023 Banjarnegaraku.com

Lebih jauh Khuswatun menjelaskan, setelah proses pendaftaran, KPU Banjarnegara melakukan verifikasi dokumen persyaratan bakal calon yang dilakukan pada 15 Mei hingga 23 Juni 2023.

Baca Juga: 50 Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Banjarnegara Serahkan Berkas Pendaftaran

Selanjutnya, kata dia, jika ditemukan ada dokumen yang kurang maka calon anggota dapat memperbaiki dokumen persyaratan pada 26 Juni hingga 9 Juli 2023.

Sementara itu, Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Banjarnegara, Broto Agung Saputro, mengatakan bahwa pihaknya mendaftarkan calon anggota untuk DPRD Kabupaten Banjarnegara sesuai dengan kuota yang ditetapkan sebanyak 50 orang.

Ia mengatakan seluruh caleg PKS yang mendaftar memiliki komitmen berbuat yang terbaik untuk masyarakat di Kabupaten Banjarnegara khususnya di dapil masing-masing.

Baca Juga: Kecamatan Karangreja Persiapkan Dampak Kemungkinan Musim Kemarau

Adapun rincian jumlah 50 orang bakal calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banjarnegara dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di Kabupaten Banjarnegara sebagai berikut:

Dapil 1 Banjarnegara, jumlah alokasi kursi sebanyak 10 kursi, dengan pendaftar 10 orang yang terdiri dari laki-laki 5 orang, perempuan 5 orang.

Dapil 2 Banjarnegara, jumlah alokasi kursi sebanyak 9 kursi, dengan pendaftar 9 orang yang terdiri dari laki-laki 5 orang, perempuan 4 orang.

Dapil 3 Banjarnegara, jumlah alokasi kursi sebanyak 9 kursi, dengan pendaftar 9 orang yang terdiri dari laki-laki 5 orang, perempuan 4 orang.

Baca Juga: Ratusan Orang Rela Antre di Halaman GRIS Semarang Menunggu Pengobatan dari Ida Dayak, Ternyata...

Dapil 4 Banjarnegara, jumlah alokasi kursi sebanyak 9 kursi, dengan pendaftar 9 orang yang terdiri dari laki-laki 5 orang, perempuan 4 orang.

Dapil 5 Banjarnegara, jumlah alokasi kursi sebanyak 7 kursi, dengan pendaftar 7 orang yang terdiri dari laki-laki 5 orang, perempuan 2 orang.

Dapil 6 Banjarnegara, jumlah alokasi kursi sebanyak 6 kursi, dengan pendaftar 6 orang yang terdiri dari laki-laki 3 orang, perempuan 3 orang.

Demikian informasi mengenai 50 bakal calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banjarnegara dari Partai Keadilam Sejahtera (PKS) Banjarnegara menyerahkan berkas pendaftaran ke KPU Banjarnegara pada Senin 8 Mei 2023.***

Editor: Dimas D. Pradikta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x