Izin Operasional 23 Perguruan Tinggi Dicabut, Terbukti Lakukan Praktik Terlarang

- 8 Juni 2023, 08:07 WIB
Direktur Kelembagaan Ditjen Pendidikan Tinggi, Riset dan Teknologi (Diktiristek), Lukman.
Direktur Kelembagaan Ditjen Pendidikan Tinggi, Riset dan Teknologi (Diktiristek), Lukman. /PMJ News/UPN Veteran/

Untuk sanksi sedang dan berat ada pada Dirjen Diktiristek dengan melibatkan tim EKPT (Evaluasi Kinerja Perguruan Tinggi) yang terdiri dari berbagai unsur seperti Kelembagaan, Hukum, Pembelajaran Kemahasiswaan, Sumberdaya, dan Pangkalan Data Pendidikan Tinggi sehingga keputusan yang diambil berdasarkan fakta dan data yang tervalidasi.

Di antara alasan pemberian saksi adalah kondisi kampus tidak memenuhi standar perguruan tinggi. Adapun 23 perguruan tinggi yang dicabut izin operasionalnya karena terbukti melaksanakan praktik terlarang, seperti pembelajaran fiktif, jual beli ijazah, dan penyimpangan beasiswa KIP Kuliah.

Dari 23 perguruan tinggi yang dicabut izin operasionalnya, menurut Lukman, semuanya perguruan tinggi swasta (PTS).

Baca Juga: Ternyata! Ada Cara Makan Buah yang Beda, Ini Resep Dari Mboke Inyong...

Berdasarkan data Kemendikbudristek, inilah daftar wilayah perguruan tinggi yang dicabut izin operasionalnya:

Tangerang Selatan: 1 perguruan tinggi
Surabaya: 2 perguruan tinggi
Medan: 2 perguruan tinggi
Taksimalaya: 1 perguruan tinggi
Yogyakarta: 1 perguruan tinggi
Padang: 2 perguruan tinggi
Bali: 1 perguruan tinggi
Palembang: 1 perguruan tinggi
Jakarta: 5 perguruan tinggi
Makassar: 1 perguruan tinggi
Bandung: 1 perguruan tinggi
Bogor: 1 perguruan tinggi
Manado: 2 perguruan tinggi
Bekasi: 2 perguruan tinggi

Demikian informasi terkait Kemendikbudristek mencabut izin operasional 23 perguruan tinggi. Sanksi tegas itu diberikan karena pihak kampus terbukti melakukan praktik terlarang.***

Halaman:

Editor: Ali A

Sumber: Pmjnews.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Formasi PPPK 2023 Provinsi Jambi

22 September 2023, 19:09 WIB

Formasi PPPK 2023 Kabupaten Brebes

22 September 2023, 19:02 WIB

Formasi PPPK 2023 Kabupaten Bengkulu Tengah

22 September 2023, 18:56 WIB

Formasi PPPK 2023 Kabupaten Sigi

22 September 2023, 18:37 WIB

Terpopuler

Kabar Daerah

x