Banyak Peninggalan atau Bekas Cakar Belanda saat Berkuasa di Banjarnegara

- 16 Juni 2023, 12:49 WIB
Di Kabupaten Banjarnegara masih banyak bekas cakar penjajahan yang masih bisa diamati. Beberapa bangunan beralih fungsi jadi toko, gudang, rumah, kantor pemerintahan  tetapi ada juga yang terlantar tanpa pemeliharaan.
Di Kabupaten Banjarnegara masih banyak bekas cakar penjajahan yang masih bisa diamati. Beberapa bangunan beralih fungsi jadi toko, gudang, rumah, kantor pemerintahan tetapi ada juga yang terlantar tanpa pemeliharaan. /Aris Brave /

 

BANJARNEGARAKU.COM - Faktanya sudah 77 tahun lebih berlalu momen pernyataan kemerdekaan Indonesia. Namun ternyata secara resmi Belanda mengakui kedaulatan Indonesia mulai 27 Desember 1949. Indonesia dianggap resmi berdaulat sebagai hasil Konferensi Meja Bundar di Den Haag.

 

Pernyataan soal pengakuan 17 Agustus 1945 sebagai Hari Kemerdekaan RI dilontarkan Perdana Menteri Rutte dalam sebuah debat hasil penelitian mengenai dekolonisasi di Parlemen Belanda pada Rabu 14 Juni 2023 waktu setempat.

Dikutip dari transkrip debat yang bisa diakses di situs resmi Parlemen Belanda, Tweede Kamer, Rutte menyatakan bahwa Belanda mengakui tanggal 17 Agustus 1945 sebagai Proklamasi Kemerdekaan Indonesia tanpa syarat.

Baca Juga: Ini 15 Contoh Soal KSM IPA SMP MTs dan Kunci Jawaban Persiapan KSM Tingkat Kabupaten Tahun 2023

Cakar penjajahan Belanda masih tertinggal di negeri ini hingga sekarang. Rel kereta dengan stasiunnya, jembatan, jalan raya, bangunan bekas pabrik, perkebunan, bahkan banyak produk hukum yang berakar dari hukum zaman kolonial.

Di Kabupaten Banjarnegara masih banyak bekas cakar penjajahan yang masih bisa diamati. Beberapa bangunan beralih fungsi jadi toko, gudang, rumah, kantor pemerintahan  tetapi ada juga yang terlantar tanpa pemeliharaan.
Di Kabupaten Banjarnegara masih banyak bekas cakar penjajahan yang masih bisa diamati. Beberapa bangunan beralih fungsi jadi toko, gudang, rumah, kantor pemerintahan tetapi ada juga yang terlantar tanpa pemeliharaan.

Demikian pula di kabupaten Banjarnegara masih banyak bekas cakar penjajahan yang masih bisa diamati. Beberapa bangunan beralih fungsi jadi toko, gudang, rumah, kantor pemerintahan tetapi ada juga yang terlantar tanpa pemeliharaan.

Baca Juga: Ini 15 Contoh Soal KSM IPA SD MI dan Kunci Jawaban Persiapan KSM Tingkat Kabupaten 2023

Beberapa bangunan masih bisa digunakan sampai sekarang sedangkan yang lain sudah banyak yang dihancurkan dan beralih fungsi. Beberapa yang lain dilindungi pemerintah kabupaten sebagai cagar budaya. Berikut beberapa peninggalan masa kolonial yang dijadikan cagar budaya. Banjarnegaraku.com merangkum dari laman resmi pemerintah kabupaten Banjarnegara.

Suiker Fabriek, Klampok

Suikerfabriek Poerwaredja Klampok didirikan pada tahun 1889. Pabrik gula ini merupakan pabrik gula yang pertama terelektrisasi, listrik yang ada digunakan untuk operasional mesin-mesin pabrik. Pabrik ini juga memiliki jalur rel kereta untuk mengangkut gula. Lokomotifnya menggunakan kereta uap SDS (Serajoe Daal Strootram).

Bangunan perumahan berdiri antara tahun 1933-1939 memiliki luas 1.000 m², gudang 1.565 m². dengan luas lahan 16.700 m². Sekarang pabrik gula ini disewa untuk gudang semen sementara kepemilikannya dikuasai oleh Balai Latihan Kerja Klampok dan sebagian lain dikuasai oleh perseorangan dan perusahaan.

Baca Juga: Jadwal Badminton Indonesia Open 2023 Perempat Final Hari Ini, Jojo Melawan Ginting...

Monumen Perjanjian Renville, Bawang

Monumen Hasil Perjanjian Renville terletak di Desa Joho, Kecamatan Bawang. Dari arah timur, kurang lebih sepuluh meter dari pertigaan Desa Joho. Tempat berdiri monumen adalah batas wilayah pendudukan Belanda dan Republik Indonesia dari hasil Perjanjian Renville.

Monumen ini memiliki luas bangunan 21 m², berada di luas lahan 253,76 m². Bahan yang digunakan adalah beton, dengan tinggi monumen 5,7 m.

Di Kabupaten Banjarnegara masih banyak bekas cakar penjajahan yang masih bisa diamati. Beberapa bangunan beralih fungsi jadi toko, gudang, rumah, kantor pemerintahan  tetapi ada juga yang terlantar tanpa pemeliharaan.
Di Kabupaten Banjarnegara masih banyak bekas cakar penjajahan yang masih bisa diamati. Beberapa bangunan beralih fungsi jadi toko, gudang, rumah, kantor pemerintahan tetapi ada juga yang terlantar tanpa pemeliharaan.

Monumen ini dibangun untuk memperingati Perjanjian Renville. Perjanjian Renville merupakan usaha Pemerintah Belanda untuk memecah belah bangsa Indonesia. Pada salah satu sisi monumen terdapat lempengan marmer yang bertuliskan “Batas Status Quo RI dan Belanda dalam Perundingan di Kapal Renville Tanggal 17 Januari 1948 antara Daerah Belanda dan daerah RI.

Baca Juga: Akane Hentikan Langkah Putri ke Perempat Final Indonesia Open 2023, Pelatih: Semua Berproses...

Monumen Perjuangan Perang Gerilya, Sigaluh

Monumen Perjuangan Perang Gerilya, terletak di Desa Bandingan, kecamatan Sigaluh. Monumen ini dibangun untuk mengenang peristiwa penghadangan konvoi Belanda dari Banjarnegara yang akan menuju ke Wonosobo pada 6 Februari 1949.

Monumen ini berada di pinggir jalan raya Banjarnegara – Wonosobo. Monumen perjuangan perang Gerilya, merupakan sebuah monumen yang menandakan bahwa rakyat berjuang habis-habisan (gerilya) dalam melawan penjajahan kolonial Belanda, untuk mempertahankan kemerdekaan Indonesia.

Baca Juga: Penyebab Kebangkrutan Silicon Valley Bank Terus Diselidiki, Diduga Goldman Sachs Group Turut Berperan

Perumahan BLK Klampok

Pada masa Belanda menancapkan cakar di bumi Banjarnegara hingga zaman tentara sekutu, desa Klampok merupakan salah satu camp atau pusat ketentaraan dan salah satu pusat pemerintahan.

Hal itu bisa dilihat dari gedung-gedung peninggalan sejarah yang sampai saat ini masih berdiri. Di antaranya seperti komplek BLK Pertanian. Menurut sejarah, komplek perumahan BLK dahulunya merupakan camp tentara. Sedangkan Kantor BLK merupakan rumah pembesar orang Hindia Belanda.

Di Kabupaten Banjarnegara masih banyak bekas cakar penjajahan yang masih bisa diamati. Beberapa bangunan beralih fungsi jadi toko, gudang, rumah, kantor pemerintahan  tetapi ada juga yang terlantar tanpa pemeliharaan.
Di Kabupaten Banjarnegara masih banyak bekas cakar penjajahan yang masih bisa diamati. Beberapa bangunan beralih fungsi jadi toko, gudang, rumah, kantor pemerintahan tetapi ada juga yang terlantar tanpa pemeliharaan.

Peninggalan lainnya yaitu Kantor Kecamatan Purwareja Klampok, Kantor Pos dan Giro, Balai Desa Klampok, Gedung SDN 1 dan SDN 4 Klampok, Puskesmas 1 Purwareja Klampok, rumah dinas dokter Puskesmas, rumah pendeta GKJ, juga rumah penduduk yang yang sudah menjadi hak milik.

Baca Juga: Nah Ini! Senat AS Kukuhkan Nusrat Choudhury sebagai Hakim Federal Wanita Muslim Pertama

Polsek Klampok, Klampok

Banguan berdiri antara Tahun 1933-1939 Polsek Purwareja Klampok berdiri dengan luas banguan 692 m² diatas lahan seluas 2.383 m² dengan luas kawasan 3.075 m².

Sama halnya dengan bangunan lain yang berada di daerah kecamatan Purwareja Klampok , Polsek Purwareja Klampok dahulunya merupakan camp tentara Hindia Belanda.

Bangunan-bangunan ini menjadi saksi sejarah masa lampau saat VOC hingga pemerintah Belanda. Bangunan ini menceritakan saat mereka memeras hasil bumi Banjarnegara dan meninggalkan masyarakat tetap miskin selama ratusan tahun.

Baca Juga: Dahsyat! Lakukan Puasa Dzulhijah di Tanggal Ini, Ustadz Adi Hidayat: Dosa Tahun Lalu dan Tahun Depan Rontok

Bangunan ini juga menjadi pelajaran bagi generasi sekarang untuk menghargai harga mahal yang harus dibayar untuk sebuah kemerdekaan.***

Editor: Ali A

Sumber: ANTARA Pemkab Banjarnegara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah