Nah Ini! Senat AS Kukuhkan Nusrat Choudhury sebagai Hakim Federal Wanita Muslim Pertama

- 16 Juni 2023, 04:58 WIB
Nusrat Choudhury, calon untuk menjabat sebagai hakim federal wanita muslim pertama di Distrik Timur New York, Amerika Serikat.
Nusrat Choudhury, calon untuk menjabat sebagai hakim federal wanita muslim pertama di Distrik Timur New York, Amerika Serikat. /Nusrat Choudhury dikukuhkan sebagai hakim federal wanita muslim pertama di Distrik Timur New York, Amerika Serikat./

 

BANJARNEGARAKU.COM - Senat Amerika Serikat (AS), pada Kamis 15 Juni 2023 mengukuhkan pengacara hak-hak sipil Nusrat Choudhury di Pengadilan Distrik AS untuk Distrik Timur New York, menjadikannya sebagai hakim federal wanita muslim pertama di AS.

Nusrat Choudhury, yang saat ini menjabat Direktur Hukum American Civil Liberties Union (ACLU) of Illinois, dikonfirmasi memperoleh 50-49 suara. Dia juga akan menjadi hakim federal Bangladesh-Amerika pertama.

 

Sebelumnya, Choudhury menghabiskan sebagian besar karier profesionalnya dengan ACLU nasional, di mana dia menangani masalah keadilan rasial dan keamanan nasional.

Baca Juga: AS Selamat dari Ancaman Gagal Bayar Utang, Joe Biden Bersorak: Ini Kemenangan Besar bagi Rakyat!

Choudhury adalah wakil direktur program keadilan rasial organisasi dari 2018 hingga 2020. Presiden AS Joe Biden mencalonkannya ke bangku federal pada Januari 2022.

Dilansir Banjarnegaraku.com dari Reuters, Jumat 16 Juni 2023, Senat Tertinggi Demokrat Chuck Schumer dalam sebuah pernyataan mengatakan bahwa "pengalaman Choudhury sebagai litigator hak-hak sipil yang berbakat dan berdedikasi telah mempersiapkannya untuk melayani dengan integritas dan profesionalisme di bangku federal, dan dia akan mengikuti fakta dan menjalankan keadilan dengan keadilan dan rasa hormat yang dalam. untuk supremasi hukum."

Halaman:

Editor: Ali A

Sumber: Reuters


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x