Tahun 2022, sebanyak 2.633 perkara terdaftar, yang didaftarkan pihak istri sebanyak 1.990 perkara dan dari pihak suami sebanyak 643. Dari jumlah itu 2.386 perkara dinyatakan putus atau terkabul.
Tahun 2023 hingga 20 Juni 2023, tercatat 1.184 perkara didaftarkan dengan 881 didaftarkan oleh istri dan 303 didaftarkan oleh si suami.
Sebanyak 1.003 perkara dikabulkan atau putus, adapun sisanya belum putus karena beberapa alasan. Di antaranya masih dalam persidangan, batal cerai, dan lainnya.***