Janda Terperangkap Stigma Negatif yang Bikin Minder, Rini Geboy Mendadak Jadi Psikolog

- 22 Juni 2023, 13:35 WIB
Rini Geboy, Ketua Janda Kreatif (Jaket) Banjarnegara
Rini Geboy, Ketua Janda Kreatif (Jaket) Banjarnegara /Ali A/

Sebagaimana dikutip banjarnegaraku.com dari harian7.com, Ketua Pengadilan Agama Banjarnegara, M Dihan melalui melalui Humas, Fathul Yasir Fuadi Selasa 26 Juni 2023, menyatakan bahwa 70 persen sidang perceraian di Kabupaten Banjarnegara diawali oleh gugatan pihak perempuan atau cerai gugat.

Baca Juga: Jembatan Kencing di Jalan Lingkar Selatan Kudus Diperbaiki, Arus Lalu Lintas Dialihkan, Begini Jalurnya

Jumlah angka perceraian di Banjarnegara meningkat setiap tahun. Barangkali ini menjadi pertanda jika perempuan di Banjarnegara semakin melek atau paham hukum sehingga otomatis menjadi perempuan makin paham antara hak, kewajiban bahkan hal-hal yang dialaminya dalam berumah tangga.

Data di PA Banjarnegara disebutkan di tahun 2021, dari 2.952 pendaftar perceraian, 1.938 perkara di antaranya diajukan oleh pihak istri, adapun 654 perkara lainnya diajukan oleh pihak suami. Dari jumlah itu sebanyak 2.337 perkara selesai atau putus, sedangkan sisanya batal dengan alasan dicabut atau batal cerai.

Tahun 2022, sebanyak 2.633 perkara terdaftar, yang didaftarkan pihak istri sebanyak 1.990 perkara dan dari pihak suami sebanyak 643. Dari jumlah itu 2.386 perkara dinyatakan putus atau terkabul.

Tahun 2023 hingga 20 Juni 2023, tercatat 1.184 perkara didaftarkan dengan 881 didaftarkan oleh istri dan 303 didaftarkan oleh si suami.

Sebanyak 1.003 perkara dikabulkan atau putus, adapun sisanya belum putus karena beberapa alasan. Di antaranya masih dalam persidangan, batal cerai, dan lainnya.***

Halaman:

Editor: Ali A

Sumber: Wawancara harian7.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah