BANJARNEGARAKU.COM - BPJAMSOSTEK atau BPJS Ketenagakerjaan berikan perlindungan dan jaminan sosial bagi jajaran Adhoc Bawaslu Banjarnegara pada Pemilu 2024.
Hal tersebut diungkapkan oleh Ariefnur Kepala BPJS Ketenagakerjaan Banjarnegara pada Selasa 11 Juli 2023, diruang kerjanya.
"Saat ini, sudah ada 2 Panwaslu Kecamatan yang telah terdaftar sebagai peserta BPJAMSOSTEK atau BPJS Ketenagakerjaan, yaitu Panwaslu Kecamatan Purwareja Klampok dan Panwalsu Kecamatan Susukan," jelasnya.
Baca Juga: Calon Pengantin Baru Wajib Tahu! Yuk Kenali Perbedaan Seserahan, Hantaran dan Mahar
Pihaknya sangat mengapresiasi dengan keikutsertaan Panwaslu Kecamatan Purwareja Klampok dan Panwaslu Kecamatan Susukan dalam memberikan jaminan kepada tenaga kerjanya melalui BPJAMSOSTEK.
"Selain menjalankan Program Pemerintah sesuai Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial, BPJAMSOSTEK Banjarnegara beritikad baik untuk memberikan perlindungan kepada Pengawas Pemilu untuk mengikuti program yang ditawarkan, apalagi saat menjalankan tugas pengawasan pada Pemilu serentak tahun 2024," tambahnya.
BPJAMSOSTEK mengungkapkan rasa respectnya kepada Panwaslu Purwareja Klampok dan Susukan atas respon cepat dan kesediaannya melakukan kerjasama dengan BPJAMSOSTEK atau BPJS ketenagakerjaan Banjarnegara.
Pihaknya berharap, dengan adanya jajaran Adhoc Bawaslu (Panwaslu) yang sudah melakukan kerjasama ini, untuk Panwaslu Kecamatan lainnya akan turut serta terdaftar sebagai peserta agar dapat terproteksi manfaat jaminan perlindungan sosial dari BPJAMSOSTEK atau BPJS Ketenagakerjaan.