Sudah 2 Kecamatan Terdaftar sebagai Peserta BPJAMSOSTEK, Ada Panwaslu Purwareja Klampok dan Panwaslu Susukan

- 11 Juli 2023, 17:59 WIB
BPJAMSOSTEK Banjarnegara saat menyerahkan sertifikat kepesertaan kepada Panwaslu Kecamatan Purwareja Klampok pada Senin 10 Juli 2023
BPJAMSOSTEK Banjarnegara saat menyerahkan sertifikat kepesertaan kepada Panwaslu Kecamatan Purwareja Klampok pada Senin 10 Juli 2023 /Banjarnegaraku.com

BANJARNEGARAKU.COM - BPJAMSOSTEK atau BPJS Ketenagakerjaan berikan perlindungan dan jaminan sosial bagi jajaran Adhoc Bawaslu Banjarnegara pada Pemilu 2024.

Hal tersebut diungkapkan oleh Ariefnur Kepala BPJS Ketenagakerjaan Banjarnegara pada Selasa 11 Juli 2023, diruang kerjanya.

"Saat ini, sudah ada 2 Panwaslu Kecamatan yang telah terdaftar sebagai peserta BPJAMSOSTEK atau BPJS Ketenagakerjaan, yaitu Panwaslu Kecamatan Purwareja Klampok dan Panwalsu Kecamatan Susukan," jelasnya.

Baca Juga: Calon Pengantin Baru Wajib Tahu! Yuk Kenali Perbedaan Seserahan, Hantaran dan Mahar

Pihaknya sangat mengapresiasi dengan keikutsertaan Panwaslu Kecamatan Purwareja Klampok dan Panwaslu Kecamatan Susukan dalam memberikan jaminan kepada tenaga kerjanya melalui BPJAMSOSTEK.

"Selain menjalankan Program Pemerintah sesuai Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial, BPJAMSOSTEK Banjarnegara beritikad baik untuk memberikan perlindungan kepada Pengawas Pemilu untuk mengikuti program yang ditawarkan, apalagi saat menjalankan tugas pengawasan pada Pemilu serentak tahun 2024," tambahnya.

BPJAMSOSTEK mengungkapkan rasa respectnya kepada Panwaslu Purwareja Klampok dan Susukan atas respon cepat dan kesediaannya melakukan kerjasama dengan BPJAMSOSTEK atau BPJS ketenagakerjaan Banjarnegara.

Baca Juga: Ritual Istimewa Banjarnegara, Ngopi Mazeeh! Inilah Waktu Terbaik Menikmati Kopi, Bukan Pagi Sekali tapi…

Pihaknya berharap, dengan adanya jajaran Adhoc Bawaslu (Panwaslu) yang sudah melakukan kerjasama ini, untuk Panwaslu Kecamatan lainnya akan turut serta terdaftar sebagai peserta agar dapat terproteksi manfaat jaminan perlindungan sosial dari BPJAMSOSTEK atau BPJS Ketenagakerjaan.

Halaman:

Editor: Dimas D. Pradikta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x