BPJAMSOSTEK Banjarnegara Berikan Santunan Kematian kepada Ahli Waris di Desa Gumelem Kulon

- 15 Juni 2023, 14:51 WIB
Gus Abud Kepala Desa Gumelem Kulon didampingi Ketua Komisi IV DPRD Banjarnegara Dra Hj Istianatun Minalloh, MM dan Kepala Cabang BPJAMSOSTEK Banjarnegara Ariefnur saat meberikan santunan dari BPJAMSOSTEK kepada ahli waris dari almarhum Supardi, pada Rabu 14 Juni 2023
Gus Abud Kepala Desa Gumelem Kulon didampingi Ketua Komisi IV DPRD Banjarnegara Dra Hj Istianatun Minalloh, MM dan Kepala Cabang BPJAMSOSTEK Banjarnegara Ariefnur saat meberikan santunan dari BPJAMSOSTEK kepada ahli waris dari almarhum Supardi, pada Rabu 14 Juni 2023 /Banjarnegaraku.com

BANJARNEGARAKU.COM - BPJS Ketenagakerjaan atau biasa di panggil BPJAMSOSTEK memberikan santunan bagi keluarga (ahli waris) dari peserta yang meninggal dunia akibat sakit di Desa Gumelem Kulon, Kecamatan Susukan, Banjarnegara.

Santunan yang diberikan dari BPJAMSOSTEK senilai total Rp 42.163.529,– kepada ahli waris almarhum Supardi, pada Rabu 14 Juni 2023, di Aula Kantor Desa Gumelem Kulon.

Nilai santunan tersebut terdiri dari Jaminan Kematian (JKM) senilai Rp42.000.000,- dan Jaminan Hari Tua (JHT) senilai Rp163.529,- yang diserahkan oleh Kepala Desa Gumelem Kulon Arif Machbub didampingi oleh Ketua Komisi IV DPRD Banjarnegara Dra Hj Istianatun Minalloh, MM serta Kepala Cabang BPJAMSOSTEK Banjarnegara Ariefnur.

Baca Juga: Guru PAUD Peserta BPJAMSOSTEK di Banjarnegara Meninggal Dunia, Ahli Waris Terima Santunan Rp42 Juta

Diketahui, semasa hidupnya, Supardi, bekerja sebagai pramusaji di Kantor Desa Gumelem Kulon, Ia terdaftar sebagai peserta aktif BPJAMSOSTEK.

Kepala Desa Gumelem Kulon Arif Machbub saat pemberian simbolis santunan dari BPJAMSOSTEK mengungkapkan, Pemerintah Desa sangat mengapresiasi dan berterimakasih atas adanya pemberian santunan kepada ahli waris, hal ini merupakan program pemerintah untuk melindungi tenaga kerja melalui kepesertaan BPJAMSOSTEK.

Ia berharap kepada seluruh warganya (pekerja mandiri) untuk turut serta mengikuti program BPJAMSOSTEK, agar dapat terlindungi dengan manfaat yang diberikan, sehingga dalam bekerja bisa tenang dan nyaman.

Baca Juga: Penderes di Banjarnegara Jatuh dari Pohon Kelapa, Biaya RS Tercover BPJAMSOSTEK serta Mendapat Pengganti Upah

Halaman:

Editor: Dimas D. Pradikta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x