BANJARNEGARAKU.COM - BPJS Ketenagakerjaan atau biasa di panggil BPJAMSOSTEK memberikan santunan bagi keluarga (ahli waris) dari peserta yang meninggal dunia akibat sakit di Desa Gumelem Kulon, Kecamatan Susukan, Banjarnegara.
Santunan yang diberikan dari BPJAMSOSTEK senilai total Rp 42.163.529,– kepada ahli waris almarhum Supardi, pada Rabu 14 Juni 2023, di Aula Kantor Desa Gumelem Kulon.
Nilai santunan tersebut terdiri dari Jaminan Kematian (JKM) senilai Rp42.000.000,- dan Jaminan Hari Tua (JHT) senilai Rp163.529,- yang diserahkan oleh Kepala Desa Gumelem Kulon Arif Machbub didampingi oleh Ketua Komisi IV DPRD Banjarnegara Dra Hj Istianatun Minalloh, MM serta Kepala Cabang BPJAMSOSTEK Banjarnegara Ariefnur.
Baca Juga: Guru PAUD Peserta BPJAMSOSTEK di Banjarnegara Meninggal Dunia, Ahli Waris Terima Santunan Rp42 Juta
Diketahui, semasa hidupnya, Supardi, bekerja sebagai pramusaji di Kantor Desa Gumelem Kulon, Ia terdaftar sebagai peserta aktif BPJAMSOSTEK.
Kepala Desa Gumelem Kulon Arif Machbub saat pemberian simbolis santunan dari BPJAMSOSTEK mengungkapkan, Pemerintah Desa sangat mengapresiasi dan berterimakasih atas adanya pemberian santunan kepada ahli waris, hal ini merupakan program pemerintah untuk melindungi tenaga kerja melalui kepesertaan BPJAMSOSTEK.
Ia berharap kepada seluruh warganya (pekerja mandiri) untuk turut serta mengikuti program BPJAMSOSTEK, agar dapat terlindungi dengan manfaat yang diberikan, sehingga dalam bekerja bisa tenang dan nyaman.