Karena selain menjalankan program, hal ini merupakan kesadaran masing-masing untuk mengantisipasi beberapa kejadian atau musibah yang tidak di inginkan nantinya.
Dari sosialisasi yang kita terima, manfaat yang diberikan oleh BPJS Ketenagakerjaan kepada pesertanya diantaranya memberikan layanan pengobatan dan perawatan sesuai kebutuhan medis akibat kecelakaan kerja, santunan berupa uang seperti cacat, santunan meninggal dunia, santunan Sementara Tidak Mampu Bekerja (STMB).
Demikian informasi mengenai jajaran Adhoc Bawaslu Banjarnegara jalin kerjasama berikan perlindungan dan jaminan sosial kepada pengawas Pemilu di Banjarnegara.***