Panwaslu Purwareja Klampok Banjarnegara Gandeng BPJAMSOSTEK, Beri Perlindungan Bagi Pengawas Pemilu

- 11 Juli 2023, 18:24 WIB
BPJAMSOSTEK Banjarnegara saat menyerahkan sertifikat kepesertaan kepada Panwaslu Kecamatan Purwareja Klampok pada Senin 10 Juli 2023
BPJAMSOSTEK Banjarnegara saat menyerahkan sertifikat kepesertaan kepada Panwaslu Kecamatan Purwareja Klampok pada Senin 10 Juli 2023 /Banjarnegaraku.com

BANJARNEGARAKU.COM - Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan Purwareja Klampok, Kabupaten Banjarnegara menggandeng BPJAMSOSTEK atau BPJS Ketenagakerjaan, berikan perlindungan sosial bagi jajaran pengawas Pemilu Adhoc pada Pemilu 2024.

Hal itu ditandai dengan penyerahan sertifikat kepesertaan dari BPJAMSOSTEK kepada Panwaslu Kecamatan Purwareja Klampok, Banjarnegara, pada Senin 10 Juli 2023 di Media Center Panwaslu Purwareja Klampok.

Kerja sama antara Panwaslu Purwareja Klampok dan BPJAMSOSTEK ini dalam rangka memberikan jaminan sosial kepada semua jajaran Adhoc Bawaslu Banjarnegara, yakni Pengawas Pemilu Kecamatan, Staf maupun PKD.

Baca Juga: Pandawara Berhasil Ajak Ribuan Orang Bersihkan Pantai di Lampung, Ini Nasib Sungai Serayu di Banjarnegara

Ada dua penjaminan dasar dalam kerja sama itu, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

"Untuk menjamin perlindungan dan keselamatan bagi para Pengawas Pemilu, Panwaslu Purwareja Klampok menggandeng BPJAMSOSTEK Banjarnegara, untuk memberikan jaminan perlindungan sosial," jelas Supriyanto Ketua Panwaslu Purwareja Klampok.

Menurut Supriyanto, semua Pengawas Pemilu, Staf dan PKD se-Kecamatan Purwareja Klampok telah didaftarkan kepesertaan BPJAMSOSTEK atau BPJS Ketenagakerjaan, dan tidak menutup kemungkinan untuk Pengawas TPS kedepannya.

Hal tersebut telah sesuai dengan nota kesepahaman antara BPJS Ketenagakerjan Kanwil Jateng dan DIY dengan Bawaslu Provinsi Jawa Tengah Nomor MoU/5/112022, Nomor 028.1/HK.02.00/JT/11/2022 tentang Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Bagi PPNPN Bawaslu Provinsi Jawa Tengah dan Bawaslh Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah, serta Pengawas Pemilihan Umum Adhoc di Jawa Tengah.

Baca Juga: Calon Pengantin Baru Wajib Tahu! Yuk Kenali Perbedaan Seserahan, Hantaran dan Mahar

“Harapannya, program ini dapat menjadi sokongan moril bagi semua anggota Panwaslu, staf dan PKD se-Kecamatan Purwareja Klampok agar dapat bekerja keras, bekerja cerdas dan bekerja nyata untuk menyukseskan pesta demokrasi rakyat tahun 2024 mendatang,” tegas Supriyanto.

Supriyanto juga turut berpesan kepada seluruh Pengawas Pemilu meski telah mendapatkan jaminan perlindungan dari BPJAMSOSTEK atau BPJS Ketenagakerjaan, namun untuk tetap waspada dan berhati-hati dalam melaksanakan tugas kerjanya. Apalagi tugas pengawasan yang dilakukan ini tidak mengenal jam, siang malam, selalu stand by terus.

Sementara, Kepala Sekretariat Panwaslu Kecamatan Purwareja Klampok Intan Fitrawati SPt menambahkan, pihaknya mendaftarkan jajaran Pengawas Pemilu, Staf dan PKD (Jajaran Adhoc Panwaslu Purwareja Klampok) sejak bulan Mei 2023.

"Kita daftarkan seluruhnya sejak bulan Mei, agar pengawas Pemilu di Kecamatan Purwareja Klampok bisa terproteksi manfaat program BPJAMSOSTEK," jelas Intan.

Baca Juga: Istilah PPPK Paruh Waktu, Apakah Solusi Terbaik Menyelamatkan Honorer?

Dijelaskan Ariefnur Kepala BPJAMSOSTEK Banjarnegara, pihaknya sangat mengapresiasi dengan keikutsertaan Panwaslu Kecamatan Purwareja Klampok dalam jaminan tenaga kerjanya.

Selain menjalankan Program Pemerintah sesuai Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial, BPJAMSOSTEK Banjarnegara beritikad baik untuk memberikan perlindungan kepada Pengawas Pemilu untuk mengikuti program yang ditawarkan, apalagi saat menjalankan tugas pengawasan pada Pemilu serentak tahun 2024.

BPJAMSOSTEK mengungkapkan rasa respectnya kepada Panwaslu Purwareja Klampok atas respon cepat dan kesediaannya melakukan kerjasama dengan BPJAMSOSTEK atau BPJS ketenagakerjaan Banjarnegara.

Baca Juga: Lulusan SMK Darunnajah dan SMA se Banjarnegara Simak Loker di TV MOJI

Karena selain menjalankan program, hal ini merupakan kesadaran masing-masing untuk mengantisipasi beberapa kejadian atau musibah yang tidak di inginkan nantinya.

Pihaknya berharap, dengan adanya jajaran Adhoc Bawaslu (Panwaslu) yang sudah melakukan kerjasama ini, untuk Panwaslu Kecamatan lainnya akan turut serta terdaftar sebagai peserta agar dapat terproteksi manfaat jaminan perlindungan sosial dari BPJAMSOSTEK atau BPJS Ketenagakerjaan.***

Editor: Dimas D. Pradikta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah