Ditanya Persiapan Tahun Ajaran Baru, Begini Jawaban Founder Rumah Baca Purnama Indra Hari Purnama

- 16 Juli 2023, 19:26 WIB
Ditanya tentang apasaja yang harus diketahui oleh wali murid, Indra Hari Purnama memberikan ulasan.
Ditanya tentang apasaja yang harus diketahui oleh wali murid, Indra Hari Purnama memberikan ulasan. /Taufik Hidayat PP/

BANJARNEGARA.COM - Besok Senin, 17 Juli 2023 jika melihat kalender pendidikan merupakan hari pertama dimulainya tahun ajaran 2023 2024. Ditanya tentang apasaja yang harus diketahui oleh wali murid, Indra Hari Purnama memberikan ulasan.

Wali murid meski memahami bahwa banyak cara yang dilakukan oleh sekolah dalam memperkenalkan lingkungan sekolah khususnya bagi siswa baru. Masa ini sering disebut dengan masa orientasi peserta didik, yang berfungsi sebagai upaya membentuk dan menciptakan iklim belajar yang menjadikan siswa baru nyaman dan lebih tertarik untuk belajar.

Indra Hari Purnama juga menjelaskan, wali murid wajib tahu bahwa penyelenggaraan masa orientasi peserta didik pada awal tahun ajaran baru yang dilaksanakan oleh sekolah ini, berdasarkan pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 55 Tahun 2014 tentang Masa Orientasi Peserta Didik Baru di Sekolah.

Baca Juga: Terlanjur Unduh File Penipuan, Ini Cara Membereskan

Lalu tentang tujuan diselenggarakan masa orientasi peserta didik ditahun ajaran baru ini dijelaskan oleh Indra Hari Purnama, bahwa tujuan dari masa orientasi peserta didik ini bertujuan sebagaimana dalam Pasal 2 Permendikbud Nomor 55 Tahun 2014 yang berbunyi: “Masa orientasi peserta didik bertujuan untuk mengenalkan program sekolah lingkungan sekolah, cara belajar, penanaman konsep pengenalan diri peserta didik, dan kepramukaan sebagai pembinaan awal ke arah terbentuknya kultur sekolah yang kondusif bagi proses pembelajaran lebih lanjut sesuai dengan tujuan pendidikan nasional.

Lahirnya peraturan tersebut tentunya dilandasi karena sudah menjadi budaya di lembaga pendidikan ketika tahun ajaran baru, sehingga perlu adanya aturan agar dalam pelaksanaannya tidak salah kaprah.

Wali murid juga hendaknya tahu, tentang bagaimana pelaksanaan masa orientasi peserta didik baru, Indra Hari Purnama menjelaskan bahwa teknis pelaksanaannya telah diatur dalam pasal 3 yang sangat jelas dan tegas.

Baca Juga: Minum Teh Hijau Jangan Salah Waktu, Hasilnya tidak Menyehatkan Malah Timbul Penyakit

Pada pasal tersebut tertulis bahwa dalam pelaksanaan masa orientasi peserta didik hendaknya tidak mengarah kepada tindakan kekerasan, pelecehan dan/atau tindakan destruktif lainnya yang merugikan peserta didik baru baik secara fisik maupun psikologis baik di dalam maupun di luar sekolah.

Halaman:

Editor: Ali A

Sumber: Liputan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x