BANJARNEGARAKU.COM - Pertama kali, BPJAMSOSTEK atau BPJS Ketenagakerjaan Banjarnegara jalin kerjasama dengan perusahaan pers untuk memberikan jaminan sosial bagi content creator atau jurnalis di media online banjarnegaraku.com.
Peryataan tersebut disampaikan langsung oleh Kepala BPJAMSOSTEK Banjarnegara saat memberikan sambutan ada acara yang digelar di RM Agrotera Banjarnegara, yang dihadiri oleh seluruh punggawa media online banjarnegaraku.com, ditambah content creator portalpekalongan.com.
"Ini baru pertama kali ada perusahaan pers atau media online yang bekerjasama dengan kita, mendaftarkan seluruh content creator atau penulisnya di BPJAMSOSTEK, biasanya kita selama ini dengan kantor, perusahaan, guru madin, dsb, tentu ini sangat kita apresiasi, mengingat tugas-tugas jurnalis dilapangan begitu kompleks dan beresiko," ungkapnya.
Baca Juga: 37 Remaja Banjarnegara Ikuti Seleksi Masuk Persik Kediri
"Banyak manfaat yang diberikan BPJAMSOSTEK ketika mengikuti atau menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Bahkan ada kejadian di luar negeri pun akan tetap dapat klaim atau tercover," tambahnya.
Diketahui, manfaat program jaminan sosial dari BPJAMSOSTEK diantaranya meliputi Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP) dan Jaminan Kematian (JKM).
Hal ini berdasarkan Implementasi Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 dalam rangka perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada seluruh Pekerja.
Yang bertujuan memberikan perlindungan dan rasa aman kepada pekerja, dimana sektor pekerja media atau pers ini memiliki resiko dalam melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya.