Beri Manfaat BPJAMSOSTEK Banjarnegara, Berikan Jaminan Sosial Bagi Content Creator Banjarnegaraku.com

- 25 Agustus 2023, 23:47 WIB
pimred banjarnegarku.com Ali Arifin. Beri Manfaat BPJAMSOSTEK Banjarnegara, Berikan Jaminan Sosial Bagi Content Creator Banjarnegaraku.com
pimred banjarnegarku.com Ali Arifin. Beri Manfaat BPJAMSOSTEK Banjarnegara, Berikan Jaminan Sosial Bagi Content Creator Banjarnegaraku.com /Dian Sulistiono/

BANJARNEGARAKU.COM - BPJAMSOSTEK atau BPJS Ketenagakerjaan Banjarnegara memberikan manfaat bagi content creator ketika mengikuti atau menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Bahkan ada kejadian di luar negeri pun akan tetap dapat klaim atau tercover hal ini menjadi pertama kali, BPJAMSOSTEK menjalin kerjasama dengan perusahaan pers.

Kali ini, spesial untuk memberikan jaminan sosial bagi content creator atau jurnalis di media online banjarnegaraku.com, dan hal ini pula menjadi bentuk kepedulian dari perusahaan pers terhadap awak media banjarnegaraku.com. 

Baca Juga: Kukuh Hariyanto Perancang Busana Wonosobo yang Pernah Pameran di Perancis, Perjalanan Sang Pemberani

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kepala BPJAMSOSTEK Banjarnegara saat memberikan sambutan ada acara yang digelar di RM Agrotera Banjarnegara, yang dihadiri oleh seluruh punggawa media online banjarnegaraku.com, ditambah content creator portalpekalongan.com.

"Ini baru pertama kali ada perusahaan pers atau media online yang bekerjasama dengan kita, mendaftarkan seluruh content creator atau penulisnya di BPJAMSOSTEK, biasanya kita selama ini dengan kantor, perusahaan, guru madin, dsb, tentu ini sangat kita apresiasi, mengingat tugas-tugas jurnalis dilapangan begitu kompleks dan beresiko," ungkapnya.

"Banyak manfaat yang diberikan BPJAMSOSTEK ketika mengikuti atau menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Bahkan ada kejadian di luar negeri pun akan tetap dapat klaim atau tercover," tambahnya.

Baca Juga: Gayeng, Tasyakuran Tahun Ke-2 banjarnegaraku.com

Sebagai bekal informasi, bahwa manfaat dari program jaminan sosial dari BPJAMSOSTEK diantaranya meliputi Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP) dan Jaminan Kematian (JKM).

Implementasi Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021

Ini berpedoman pada Implementasi Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 dalam rangka perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada seluruh Pekerja. Yang bertujuan memberikan perlindungan dan rasa aman kepada pekerja, dimana sektor pekerja media atau pers ini memiliki resiko dalam melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya.

Baca Juga: Latvia Unggul Telak Lawan Finalis FIBA Asia Cup 2022

Diketahui, media online banjarnegaraku.com meruapakan media dibawah jejaring Pikiran Rakyat Media Netwok (PRMN) dimana banjarnegaraku.com ini telah menginjak usia yang ke 2 tahun, tujuan dari mengandeng BPJAMSOSTEK atau BPJS Ketenagakerjaan ini adalah untuk memberikan jaminan sosial bagi content creator atau jurnalis di banjarnegaraku.com.

Sedikitnya ada 20 content creator dari banjarnegaraku.com dan portalpekalongan.com mendapatkan kartu peserta BPJAMSOSTEK yang secara simbolis telah diberikan oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Banjarnegara Ariefnur pada Jumat 25 Agustus 2023 di RM Agrotera Banjarnegara.

Pimred Banjarnegaraku.com Ali Arifin menyatakan terharu karena tanpa terasa Banjarnegaraku.com masih bisa eksis memasuki tahun kedua. Lebih terharu lagi, jajaran redaksi Banjanegaraku.com bisa menyertakan content creator nya dalam BPJS ketenagakerjaan.

Baca Juga: Begini Jadinya FIBA World Cup 2023 Tanpa Bintang Bola Basket

"Keikutsertaan teman teman dalam BPJS ketenagakerjaan ini adalah tanggungjawab moril kami di jajaran redaksi Banjarnegaraku.com untuk melindungi teman teman selama bekerja,"

"Karena BPJS ketenagakerjaan ini mengcover karyawan pada saat bekerja dan selama bekerja. Pergi pulang dalam rangka bekerja kalau terjadi apa apa akan dicover BPJS ketenagakerjaan," katanya.***


Dapatkan update pemberitaan banjarnegaraku.com di google news KLIK DISINI

Editor: Dimas D. Pradikta

Sumber: banjarnegaraku.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah