Kenali Sura dan Sulu, Jalak Bali yang Jadi Karakter Lucu Maskot Pemilu 2024

- 5 September 2023, 09:21 WIB
Sura dan Sulu, maskot resmi Pemilu 2024
Sura dan Sulu, maskot resmi Pemilu 2024 /Brave/KPU

BANJARNEGARAKU.COM - Sebagai maskot pemilu telah terpilih kartun dari burung Jalak Bali. Karakter laki-laki bernama Sura dan karakter perempuan bernama Sulu. Mereka menjadi representasi para pemilih yang akan memberikan suara pada pemilu 2024.

Sura dan Sulu adalah karakter yang mengambil rupa Jalak Bali (Leucopsar rothschildi). Jalak Bali hidup endemik di hutan Taman Nasional Bali Barat. Warna bulunya putih juga memiliki jambul warna putih. Warna mata burung endemik Balik ini berwarna cokelat tua dan pada area kelopak tidak mempunyai bulu. Kelopaknya berwarna biru dan menjadi keunikan yang tidak dimiliki burung jalak lainnya.

Baca Juga: Awas! Demi Kamseltibcarlantas, Polisi Akan Tindak Tegas Pengguna Jalan yang Melanggar 7 Daftar Ini

Suara kicauan Jalak Bali yang terkenal, secara filosofi melambangkan suara pemilih. Sedangkan wajah Sura dan Sulu dibuat belia yang melambangkan pemilu 2024 didominasi pemilih kaum muda. Seperti dilansir dari katadata, kelompok genZ dan kaum milenial dominasi jumlah pemilih pada 2024. 

 

Wajah tersenyum karakter Sura dan Sulu adalah keramahan bangsa Indonesia. Ada bendera merah putih di pipi keduanya. Sura merupakan kependekan dari Suara Rakyat. Sedangkan Sulu merupakan kependekan dari Suara Pemilu. 

 

Menurut yang ditulis sesuai keputusan KPU nomor 521 tahun 2022 tentang penetapan maskot pemilu 2024, karakter Sura dan Sulu bukan karakter tunggal melainkan pasangan (grup). Karakter ini mewakili pemilih laki-laki (Sura) dan pemilih perempuan (Sulu) yang memiliki hak yang sama dalam pemilu. Sura memegang paku sedangkan Sulu memegang surat suara. 

Jalak Bali burung endemik di Taman nasional Bali Barat
Jalak Bali burung endemik di Taman nasional Bali Barat Rimba kita

Keduanya juga menunjukkan kelingking berwarna ungu yang melambangkan bahwa mereka sudah mencoblos. KPU berharap semua pemilih yang terdaftar mencoblos surat suara pada 14 Februari 2024. 

Penggunaan karakter Sura dan Sulu

Hak penggunaan karakter Sura dan Sulu adalah pada KPU, KPU Provinsi dan KPU kabupaten / kota. Karakter ini bisa dipakai pada berbagai media untuk tujuan sosialisasi pemilu 2024.

KPU, KPU provinsi, dan KPU kabupaten / kota bisa menambahkan atribut maskot sesuai kearifan lokal. Syarat penambahan atribut pada maskot yang tentu masih menerapkan Maskot Pemilu netral. Sejauh ini belum terpantau penambahan atribut tertentu pada karakter Sura dan Sulu di KPU Banjarnegara. ***

 

Ikuti berita lain dari GOOGLE NEWS Banjarnegaraku.com dengan KLIK DI SINI

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Editor: Ali A

Sumber: KPU Banjarnegara


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah