Jalin Kerjasama Jelang Pemilu 2024, Ini yang Dilakukan Bawaslu, Kejaksaan dan Polres Banjarnegara

- 13 September 2023, 12:51 WIB
Jalin Kerjasama, Ini yang Dilakukan Bawaslu, Kejaksaan dan Polres Banjarnegara, Jelang Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024
Jalin Kerjasama, Ini yang Dilakukan Bawaslu, Kejaksaan dan Polres Banjarnegara, Jelang Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024 /Bawaslu Banjarnegara

BANJARNEGARAKU.COM - Jalin kerjasama, Bawaslu Banjarnegara, Kejaksaan Negeri Banjarnegara dan Kepolisian Resort Banjarnegara, tandatangani MoU, tingkatkan sinergitas pada pelaksanaan tugas dan fungsi pengawasan penyelenggaraan pemilihan umum (pemilu) dan pemilihan serentak tahun 2024.

Kegiatan berlangsung pada Rabu 13 September 2023, di aula mapolres Banjarnegara, yang dihadiri langsung oleh Kapolres Banjarnegara AKBP Era Johny Kurniawan, S.I.K MH, Kepala Kejaksaan Negeri Banjarnegara Semeru, SH,MH, Ketua Bawaslu Kabupaten Banjarnegara Rinta Arief Laksono, serta pejabat Kejaksaan anggota Gakkumdu dan tamu undangan lainnya.

Kegiatan penandatanganan perjanjian kerja sama antara Bawaslu Kabupaten Banjarnegara dengan Kepolisian Resort Banjarnegara serta Kejaksaan Negeri Banjarnegara tersebut, tentang sinergitas pelaksanaan tugas dan fungsi dalam pengawasan penyelenggaraan pemilihan umum (pemilu) dan pemilihan serentak tahun 2024.

Baca Juga: Mengenal Tradisi Rebo Wekasan, Memohon Perlindungan agar Terhindar dari Segala Musibah

Dalam sambutannya, Ketua Bawaslu Kabupaten Banjarnegara, Rinta Arief Laksono mengucapkan terima kasih yang tiada terhingga kepada Kepala Kepolisian Resort Banjarnegara dan Kepala Kejaksaan Negeri Banjarnegara, yang telah meluangkan waktu dan kesempatannya, mengagendakan acara penandatanganan perjanjian kerjasama, tentang “Sinergitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi dalam Pengawasan Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Pemilihan Serentak Tahun 2024, di Wilayah Kabupaten Banjarnegara.

Rinta juga mengucapkan terima kasih, kepada jajaran Kepolisian Resort Banjarnegara yang telah mempersiapkan penyelenggaraan penandatangan perjanjian kerja sama tersebut.

"Penandatanganan perjanjian kerjasama ini, merupakan momentum penting, yang perlu dilakukan oleh Bawaslu Kabupaten Banjarnegara dengan Kepolisian Resort Banjarnegara serta Kejaksaan Negeri Banjarnegara, dalam rangka sinergitas, pelaksanaan tugas dan fungsi pengawasan penyelenggaraan dan penegakan hukum, dalam penanganan tindak pidana Pemilihan Umum dan Pemilihan Serentak tahun 2024," jelasnya.

Baca Juga: Mie Ayam Pak Yanto, Jembatan Karangjati Susukan-Klampok Banjarnegara, Toping Ayamnya Mantapz...

Adapun tujuan dari adanya perjanjian antara Bawaslu, Polres dan Kejaksaan, yakni untuk meningkatkan kerja sama yang terpadu dan berkesinambungan, serta selalu mengedepankan komunikasi, untuk mencari solusi atas permasalahan yang dihadapi pada Pemilihan Umum dan Pemilihan Serentak tahun 2024.

Nantinya, dengan adanya perjanjian kerja sama ini, juga bisa digunakan sebagai payung hukum dalam melaksanakan tugas, bagi ketiga lembaga yang masing-masing memiliki fungsi pengawasan, penyidikan dan penindakan pelanggaran.

Masih dijelaskan Rinta, Bawaslu Kabupaten Banjarnegara, memohon kepada para pihak untuk segera menyusun langkah–langkah strategis, dalam menyikapi potensi permasalahan yang terjadi, hal ini, bisa dilakukan melalui kegiatan-kegiatan yang ada, pada Sentra Gakkumdu.

Baca Juga: Ini Dia Lirik Lagu Hello Kuala Lumpur, Mirip Lagu Halo-Halo Bandung

"Bawaslu sebagai penyelenggara pemilihan, memiliki tugas pokok dan fungsi yaitu pengawasan, pencegahan dan penindakan. Namun demikian, Bawaslu mengambil langkah strategis, untuk memaksimalkan fungsi pengawasan dan pencegahan, sehingga dapat meminimalisir terjadinya pelanggaran pemilihan," tegasnya.

"Walaupun jika terjadi pelanggaran pemilihan, Bawaslu harus siap melakukan penindakan sesuai dengan peraturan-peraturan yang telah ditentukan," tambahnya menjelaskan.

Lebih jauh, Rinta berharap kepada para pihak untuk ikut membantu dalam menjaga kondusifitas wilayah Banjarnegara, sehingga Pemilihan Umum dan Pemilihan Serentak tahun 2024, berjalan dengan lancar dan sukses, serta dapat terlaksana secara langsung, umum, bebas dan rahasia, serta jujur dan adil (Luber-Jurdil).

Pada akhir sambutannya, Rinta mengajak kepada seluruh peserta kegiatan untuk ikut berpartisipasi aktif dalam menyukseskan Pemilu Serentak Tahun 2024.

Baca Juga: Ajarkan Miniatur Kepemimpinan, MTs Tanbihul Ghofilin Gelar Debat Kandidat Calon Ketua OSIM

“Bersama Rakyat Awasi Pemilu, Bersama Bawaslu Tegakkan Keadilan Pemilu!”

Sementara Kapolres Banjarnegara AKBP Era Johny Kurniawan, S.I.K MH, juga turut mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang hadir pada kegiatan tersebut, dalam rangka menjalin sinergitas dalam pengawasan pemilu dan pilkada, tahun 2024 mendatang.

"Pemilu adalah momentum sangat penting karena merupakan komitmen bangsa Indoneaia untuk menjadi lebih baik, pesta pemilu semoga berjalan dengan baik dan lancar tanpa suatu halangan," ungkap Kapolres.

Kalolres menambahkan, kerjasama ini penting dilakukan karena merupakan breakdown dari pusat, ini digunakan agar pemilu berjalan dengan baik dengan adanya kerjasama yan baik dari stakeholder terkait maka pemilu bisa berjalan dengan baik.

"Semua pihak harus menjalankan perannya dengan baik, baik itu KPU, Bawaslu, Kejaksaan, Polri, peserta pemilu serta masyarakat, agar pemilu bisa berjalan dengan tertib aman dan tentram," tambahnya.

Baca Juga: Ketua KONI Banjarnegara Berikan Motivasi Kepada Siswa SMA Negeri 1 Purwareja Klampok

"Perlu adanya ide-ide baru dari tahapan keamanan dan jalin komunikasi dengan lembaga-lembaga terkait sehingga dalam permasalahan bisa diselesaikan dengan baik,
Jaga kesehatan, jaga komunimasi," pungkas Kapolres AKBP Era Johny Kurniawan, S.I.K MH.

Semeru, SH,MH Kepala Kejaksaan Negeri Banjarnegara, dalam acara tersebut juga turut menyampaikan beberapa pesan. Ia yang datang bersama dengan anggota Gakkumdu menyampaikan, Jaksa mempunyai peran-peran.

"ada tiga fungsi yang dilakukan Bawaslu, (pencegahan, pengawasan dan penindakan) ada peran kita dalam penindakan tindak pidana pemilu dan Jaksa mempunyai peran untuk mendampingi Bawaslu dalam melakukan penindakan pidana pemilu," jelas Kajari.

Baca Juga: Primbon Jawa! Paling Sabar, 4 Weton Ini Akhirnya Hidup Sejahtera di Usia Tua

Kajari berharap, semoga di Banjarnegara pelaksanaan pemilu bisa berjalan dengan baik, karena Kejaksaan sebagai penegak hukum harus melakukan penindakan sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

"Melalui sentra Gakkumdu dan melalui kerjasama ini bisa saling bersinergi berkoordinasi salaing memahami tuposi masing-masing dan saling menghargai," tambah Semeru, SH,MH.

Kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan MoU oleh Ketua Bwaslu Banjarnegara, Kepala Kejaksaan Negeri Banjarnegara dan Kepala Kepolisian Resort Banjarnegara.***

 

 

Editor: Dimas D. Pradikta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah