Dalam perundingan ini, Belanda menuntut agar Republik Indonesia menerima garis demarkasi yang merugikan Indonesia. Tentara Belanda juga menuntut agar Republik Indonesia menyerahkan senjata-senjata beratnya.
Republik Indonesia menolak tuntutan Belanda tersebut. Namun, karena Republik Indonesia tidak memiliki kekuatan militer yang cukup, akhirnya Republik Indonesia terpaksa menerima tuntutan Belanda.
Baca Juga: Prakiraan BMKG Musim Hujan 2023 di Indonesia, Inilah Beberapa Wilayah dengan Pola Hujan Tidak Normal
Isi Perjanjian Renville
Perjanjian Renville menetapkan garis demarkasi baru antara wilayah pendudukan Belanda dan RI. Garis demarkasi ini membagi wilayah Indonesia menjadi dua bagian, yaitu wilayah pendudukan Belanda dan wilayah RI yang dikuasai oleh tentara Belanda.
Wilayah pendudukan Belanda meliputi Sumatra, Jawa Tengah, dan Yogyakarta. Sementara itu, wilayah RI yang dikuasai oleh tentara Belanda meliputi Sumatera dan Jawa Timur.
Perjanjian Renville juga menetapkan bahwa Republik Indonesia harus menyerahkan senjata-senjatanya. Selain itu, Republik Indonesia juga harus membentuk negara federal di Indonesia.
Baca Juga: BMKG Prediksi Musim Hujan 2023 di Indonesia dimulai 3 Bulan Lagi
Akibat Perjanjian Renville
Perjanjian Renville merupakan sebuah perjanjian yang merugikan Indonesia. Perjanjian ini menyebabkan wilayah Indonesia semakin sempit dan Republik Indonesia kehilangan wilayah strategis, seperti Yogyakarta.
Perjanjian Renville juga menyebabkan terjadinya perpecahan di tubuh Republik Indonesia. Beberapa kelompok di Indonesia menolak Perjanjian Renville dan menganggapnya sebagai bentuk kapitulasi.
Monumen Renville sebagai Saksi Bisu Perjuangan Bangsa Indonesia
Monumen Renville merupakan salah satu situs sejarah penting di Indonesia. Monumen ini menjadi saksi bisu perjuangan bangsa Indonesia dalam mempertahankan kemerdekaannya.