TMJ Gelar Operasi Gabungan Over Dimension Over Load bersama Dinas Perhubungan, Djoko Setijowarno Menyampaikan

- 2 Oktober 2023, 21:04 WIB
Foto: TMJ bersama Dinas Perhubungan melakukan Operasi Gabungan, Rabu 27 September 2023
Foto: TMJ bersama Dinas Perhubungan melakukan Operasi Gabungan, Rabu 27 September 2023 /banjarnegaraku/

BANJARNEGARAKU.COM - Djoko Setijowarno selaku pakar transportasi Indonesia menyampaikan, telah terjaring 141 kendaraan (truk) dalam pelaksanaan Operasi ODOL yang Di laksanakan PT TMJ bersama Dinas Perhubungan Jawa Tengah, di Jalan Tol Semarang - Solo. Pada Rabu 27 September 2023.

 

Diketahui, pelaksanaan operasi gabungan Over Dimension Over Load (ODOL) yang digelar pada hari Rabu 27 September 2023 tersebut, dilakukan oleh PT Trans Marga Jateng selaku pengelola Ruas Jalan Tol Semarang-Solo bersama Satuan Patroli Jalan Raya (Sat-PJR) Jawa Tengah (Jateng) IB, Dinas Perhubungan Jateng, Dinas Perhubungan Kabupaten Semarang, Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Jateng & DIY dan Sub Detasemen Polisi Militer (Denpom) 433, di Jalan Tol Semarang-Solo.

Baca Juga: Polda Metro Jaya Gelar Operasi Zebra Jaya, Empat Jenis Pelanggaran Terbanyak di Jaksel

Faktanya, hasil dari operasi gabungan tersebut, Dari 141 KR bermuatan yang berhasil terjaring, secara terperinci sebanyak 40 KR memiliki beban melebihi kapasitas yang diijinkan, 2 KR tidak dilengkapi surat dan dokumen dan 99 KR yang terjaring dinyatakan tidak melanggar aturan.

Prajudi Direktur Utama PT Trans Marga Jateng mengatakan, "Tujuan dari operasi ODOL ini adalah untuk mengurangi tingkat kecelakaan dan fatalitas di Jalan Tol Semarang-Solo, meminimalisir kerusakan jalan yang disebabkan oleh kendaraan ODOL dan menerapkan komitmen PT TMJ menuju Zero ODOL Tahun 2023," ujarnya.

Iptu Dimas Arief selaku Kasubnit PJR Jateng 1B Tol Banyumanik menegaskan pentingnya ketertiban dalam berlalu lintas, "Melalui operasi ODOL ini, kami berharap masyarakat akan semakin memahami dan mematuhi aturan mengenai muatan kendaraan. Pelanggaran aturan ini bukan hanya berisiko merusak jalan tol, tetapi juga dapat membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya," imbuhnya. Lebih lanjut Dimas Arief menyebutkan, “Sebagai aparat penegak hukum, tugas kami adalah memastikan bahwa setiap pengendara mematuhi peraturan demi keamanan dan kenyamanan bersama," tutupnya.

Baca Juga: Operasi ODOL Digelar Oleh Tim Gabungan di Jalan Tol Semarang, Simak! Seperti Apa Hasilnya

Halaman:

Editor: Ali A

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x