CPNS di 5 Instansi Ini Sepi Peminat, Bahkan Masih dibawah 10 Pelamar

- 4 Oktober 2023, 21:58 WIB
Foto: update perkembangan terbaru mengenai seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2023, per Selasa, 3 Oktober 2023.
Foto: update perkembangan terbaru mengenai seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2023, per Selasa, 3 Oktober 2023. /wahyufajar|banjarnegaraku.com/

BANJARNEGARAKU.COM - Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023. Bagi kamu yang berminat untuk mendaftar, segera buat akun dan mendaftarkan melalui situs resmi SSCASN karena pendaftaran CPNS akan ditutup pada 9 Oktober 2023. Itu berarti kamu masih berkesempatan untuk mendaftar 4 hari Lagi.

 

Diketahui, Badan Kepegawaian Negara (BKN) pada saat ini telah membagikan update perkembangan terbaru mengenai seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2023, per Selasa, 3 Oktober 2023.

Baca Juga: Disahkan RUU ASN,Rasa Deg degan Tenaga Honorer Sirna, Kenapa?

Sementara itu, data BKN tengah memperlihatkan lima kementerian dan lembaga yang mencatatkan pelamar CPNS 2023 paling kecil di antara 14 instansi yang membuka lowongan abdi negara tahun ini.

Pertama, Kementerian ESDM masih mencatatkan peminat sebanyak 2 pelamar. Kemudian, Kementerian Dalam Negeri dan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dengan masing-masing 23 dan 56 pelamar.

Keempat, Kementerian Perindustrian sebanyak 92 pelamar dan Kementerian Kesehatan 167 pelamar. Pendaftaran bagi CPNS 2023 masih akan dibuka hingga 9 Oktober 2023. Peserta silakan mengakses pendaftaran melalui sscasn.bkn.go.id.

 Baca Juga: HOT Semarang! 500 Meter Kampus Undip Saat Cuaca Pas Lagi Panas Banget Menyala Membara

 

Syarat umum peserta seleksi CPNS 2023 :

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Minimal berusia 18 tahun dan maksimal berusia 35 tahun

3. Pelamar tidak pernah dipidana penjara

4. Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat atau berhenti dari PNS, TNI, dan Kepolisian

5. Pelamar tidak sedang berstatus sebagai CPNS, PNS, TNI, dan sejenisnya.

6. Pelamar memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan jabatan yang dibuka

7. Sehat jasmani dan rohani

8. Bukan anggota atau pengurus partai politik

9. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia maupun negara lain sesuai dengan ketentuan instansi.

 

 

- Buka situs https://daftar-sscasn.bkn.go.id/login

- Pilih "Daftar" di laman awal

- Isi formulir pendaftaran CPNS dan PPPK

- Verifikasi nomor telepon dan email aktif

- Verifikasi data dan upload dokumen CPNS dan PPPK

- Tunggu proses verifikasi

- Login ke akun SSCASN dengan NIK dan password setelah mendapatkan email verifikasi

- Lengkapi profil dan pilih instansi CPNS dan PPPK

- Pilih formasi dan klik daftar,***

Editor: Ali A

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah