Bawaslu Banjarnegara Gelar Sosialisasi Implementasi Perbawaslu Nomor 9 Tahun 2019 dan PKPU 25 Tahun 2023

- 24 Januari 2024, 19:27 WIB
Bawaslu Banjarnegara Gelar Sosialisasi Implementasi Perbawaslu Nomor 9 Tahun 2019 dan PKPU 25 Tahun 2023
Bawaslu Banjarnegara Gelar Sosialisasi Implementasi Perbawaslu Nomor 9 Tahun 2019 dan PKPU 25 Tahun 2023 /Banjarnegaraku.com

BANJARNEGARAKU.COM - Berlangsung di Surya Yudha Park, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Banjarnegara menggelar sosialisasi Perbawaslu dan produk hukum non Perbawaslu, Rabu 24 Januari 2024.

Hadir sebagai narasumber DR Nuswantoro SH MH Dosen UNDIP Semarang yang juga mantan anggota KPU Provinsi Jateng periode 2008 -2013, serta Bambang Puji Prasetya anggota KPU Kabupaten Banjarnegara Divisi Teknis Penyelenggaraan.

Adapun peserta sosialisasi implementasi Perbawaslu nomor 9 tahun 2019 dan PKPU 25 tahun 2023 yang digelar Bawaslu Banjarnegara ini menghadirkan, ketia dan anggota Panwaslu Kecamatan Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas se-Kabupaten Banjarnegara, Kesbangpolinmas serta Satpol PP Banjarnegara.

Baca Juga: Jangan Asal Minum Pereda Nyeri, Kenali Obat yang Aman

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, komisioner Bawaslu Kabupaten Banjarnegara, serta jajaran  kesekretariatan Bawaslu Kabupaten Banjarnegara.

Ketua Bawaslu Banjarnegara Rinta Arief Laksono dalam sambutan pembukanya menyampaikan, pesta demokrasi merupakan sarana perwujudan kedaulatan rakyat, guna menghasilkan pemerintahan yang demokratis, bersih, jujur serta dapat mensejahterakan rakyat sesuai dengan Pancasila dan UUD 1945.

"Penyelenggaraan pesta demokrasi menjadi hal yang sangat penting, penyelenggara wajib memahami regulasi atau aturan yang berlaku," ungkapnya.

Selaras dengan tujuan yang hendak dicapai dalam kegiatan ini, yakni upaya memberikan pemahaman/petunjuk bagi Panwascam, terkait peraturan-peraturan yang ada dalam Bawaslu dan atau peraturan yang ada diluar lembaga Bawaslu.

"Oleh karena hal tersebut, Bawaslu Kabupaten Banjarnegara menyelenggarakan sosialisasi implementasi Perbawaslu nomor 9 tahun 2019 dan PKPU 25 tahun 2023," jelasnya.

Halaman:

Editor: Dimas D. Pradikta

Sumber: Wawancara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x