Tantangan Etika Wartawan dalam Pemeriksaan Aiman Witjaksono, Inilah Jalan Panjang Jurnalistik...

- 27 Januari 2024, 23:45 WIB
Aiman Witjaksono. Tantangan Etika Wartawan dalam Pemeriksaan Aiman Witjaksono, Inilah Jalan Panjang Jurnalistik...
Aiman Witjaksono. Tantangan Etika Wartawan dalam Pemeriksaan Aiman Witjaksono, Inilah Jalan Panjang Jurnalistik... /ANTARA/Istimewa/

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers

Untuk itu, dalam konteks hukum pers, Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers menegaskan bahwa wartawan memiliki kebebasan memilih organisasi wartawan dan wajib menaati Kode Etik Jurnalistik.

Baca Juga: Aawali Masa Bakti Baru: Tri Harso Dorong KONI Banjarnegara Majukan Semua Cabang Olahraga

Selanjutnya, Dewan Pers juga menekankan bahwa wartawan Indonesia perlu memiliki landasan moral dan etika profesi, yang tercermin dalam ketaatan terhadap kode etik jurnalistik. Pasal 6 menyatakan bahwa pers nasional memiliki peranan yang sangat penting dalam memenuhi hak masyarakat untuk mengetahui dan mengembangkan pendapat umum.

Namun begitu, untuk fungsi ini dilakukan dengan menyampaikan informasi yang tepat, akurat, dan benar. Adanya penyampaian informasi yang berkualitas ini diharapkan dapat mendorong ditegakkannya keadilan dan kebenaran. Pentingnya peran pers nasional tak dapat dipandang sebelah mata.

Sehingga, dengan memberikan informasi yang akurat, pers memiliki potensi untuk menciptakan pemahaman yang lebih baik di antara masyarakat. Selain itu, pers juga memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa informasi yang disampaikan sesuai dengan fakta yang sebenarnya.

Baca Juga: Capres Cawapres Yakin Menang Pilpres, Inilah Rangkuman Kampanye Hari ke-60 pada Pemilu 2024

Pasalnya hal ini penting untuk menghindari penyebaran informasi palsu atau misleading yang dapat merugikan masyarakat. Dalam konteks ini, peran pers dapat dianggap sebagai pilar utama dalam mendukung terwujudnya supremasi hukum.

Informasi yang tepat dan akurat merupakan landasan yang kuat untuk memastikan adanya keadilan dan kebenaran di dalam masyarakat. Oleh karena itu, pers memiliki tanggung jawab moral dan sosial untuk menjaga kualitas informasi yang disampaikannya.

Adapun tujuan akhir dari peran pers ini adalah untuk membantu masyarakat menciptakan lingkungan yang tertib dan berkeadilan. Dengan memberikan informasi yang benar, masyarakat dapat memiliki pemahaman yang lebih baik tentang isu-isu yang berkembang.

Baca Juga: Stasiun Banjarnegara 291 Jadi Calon Cagar Budaya, Ini Keadaannya Saat Ini

Halaman:

Editor: Dian Sulistiono

Sumber: Pikiranrakyat-Depok.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah