Tantangan Etika Wartawan dalam Pemeriksaan Aiman Witjaksono, Inilah Jalan Panjang Jurnalistik...

- 27 Januari 2024, 23:45 WIB
Aiman Witjaksono. Tantangan Etika Wartawan dalam Pemeriksaan Aiman Witjaksono, Inilah Jalan Panjang Jurnalistik...
Aiman Witjaksono. Tantangan Etika Wartawan dalam Pemeriksaan Aiman Witjaksono, Inilah Jalan Panjang Jurnalistik... /ANTARA/Istimewa/

BANJARNEGARAKU.COM - Kombes Polisi, Ade Safri Simanjuntak, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, menjelaskan alasan di balik penyitaan telepon seluler (ponsel) Aiman Witjaksono dalam penyelidikan terkait penyebaran berita bohong atau hoaks yang menuding Polri tidak netral dalam Pemilu 2024.

Dijelaskan Ade Safri menyatakan, bahwa penyitaan merupakan bagian dari serangkaian tindakan penyidik untuk kepentingan pembuktian dalam penyidikan, penuntutan, dan peradilan.

Baca Juga: Perempuan Muda Tak Boleh Nikah Dini Ungkap Ganjar, Pendidikannya Sejajar dengan Laki-laki Janji Ganjar...

Dikutip banjarnegaraku.com dari PikiranRakyat-Depok.com, meskipun status Aiman saat ini masih sebagai saksi, Ketua Umum Partai Perindo, Hary Tanoesoedibjo, menyambangi Polda Metro Jaya untuk mengecek keadaan anak buahnya yang sedang diperiksa.

Ditambahkan Hary Tanoe, pihaknya mengungkapkan kebingungannya karena Aiman, yang diperiksa sebagai saksi, mengalami penyitaan ponsel. Meski demikian, Hary Tanoe menyatakan bahwa tidak mempermasalahkan penyitaan ponsel Aiman selama statusnya masih sebagai saksi.

Sedangkan, Ade Safri menegaskan bahwa pemeriksaan akan dilakukan dengan profesional, transparan, dan akuntabel, tanpa adanya intimidasi atau tekanan.

Baca Juga: UU No 7 Tahun 2017 Tentang Pemilu, Presiden dan Wakil Boleh Kampanye serta Memihak, Ini Penjelasannya...

Sementara itu, Polda Metro Jaya telah menyelesaikan pemeriksaan terhadap Aiman Witjaksono, yang juga merupakan Juru Bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD. Aiman diperiksa sebagai saksi terlapor dengan 59 pertanyaan terkait pernyataan polisi yang dianggap tidak netral dalam Pemilu.

Setelah melelui pemeriksaan, Aiman mengungkapkan bahwa ponselnya disita oleh penyidik. Meskipun Aiman keberatan dengan penyitaan tersebut, Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, menyatakan bahwa tindakan penyitaan dilakukan sesuai aturan untuk kepentingan penyidikan.

Halaman:

Editor: Dian Sulistiono

Sumber: Pikiranrakyat-Depok.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x