9. Rencana Pengelolaan Geopark: memuat upaya-upaya untuk melindungi, memanfaatkan, dan mengembangkan geopark dengan sumber daya yang tersedia melalui suatu kegiatan yang dapat mengoptimalkan manfaat nilai warisan geologi.
10. Rencana Aksi Geopark merupakan rencana rinci yang menjabarkan tindakan yang diperlukan untuk mencapai satu atau lebih tujuan pengembangan geopark.
11. Rencana Tapak adalah rencana yang bersifat rinci yang mengatur zonasi pemanfaatan ruang dan penatagunaan lahan, perletakan elemen-elemen akses, sirkulasi, tanaman, udara, bangunan dan fasilitas lainnya dalam kawasan geopark.
Baca Juga: Sambut Bulan Mei 2024 dengan Deretan Drakor Baru yang Menjanjikan!
12. Badan Pengelola Geopark adalah lembaga atau organisasi yang ditetapkan oleh pemerintah daerah untuk melakukan pengelolaan geopark.
Keseragaman pemahaman 12 istilah ini bisa menghindari konflik antara pihak yang ada dalam kawasan. ***