DCF XIV Tahun 2024 Akan Dilaksanakan di Kawasan Cagar Budaya, Peserta Tidak Boleh Ini

- 11 Juni 2024, 19:30 WIB
DCF XIV dilaksanakan dekat Cagar Budaya, peserta harus tahu aturannya
DCF XIV dilaksanakan dekat Cagar Budaya, peserta harus tahu aturannya /Brave

Konfirmasi Balai Pelestarian Kebudayaan tentang Candi Setyaki

Sebelum ditetapkan sebagai Cagar Budaya Nasional, Candi-candi di Dieng sudah terdaftar sebagai Situs Cagar Budaya sejak tahun 1975.

Penetapan Candi-candi di Dieng sebagai Cagar Budaya Nasional bertujuan untuk melindungi dan melestarikan nilai-nilai budaya yang terkandung di dalamnya. Candi-candi di Dieng memiliki nilai sejarah dan arsitektur yang tinggi, serta merupakan bukti peradaban Hindu-Buddha di Jawa Tengah pada masa lampau. 

Candi-candi di Dieng ditetapkan sebagai Cagar Budaya Nasional berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 170/M/2011 tanggal 21 Juni 2011 tentang Penetapan Kawasan Percandian Dieng di Kabupaten Banjarnegara dan Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah, sebagai Cagar Budaya Nasional.

Baca Juga: OSH FKM UNDIP Adakan Seminar Nasional, Ternyata Perubahan Iklim Berdampak pada Dunia Bisnis

Dengan ditetapkan sebagai Cagar Budaya Nasional, Candi-candi di Dieng mendapatkan perlindungan hukum dan pengelolaan yang lebih baik. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan pelestarian dan pemanfaatan Candi-candi di Dieng untuk kepentingan pendidikan, penelitian, ilmu pengetahuan, dan kebudayaan.

Sulistiyo Andayaningrum dari Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah X menyebutkan bahwa Candi Setyaki yang mulai dipugar pada 2004 sudah selesai pada tahun 2021. 

“Iya (dari 2004) dan terus berproses. Purna pugar 2021,” jelas Sulis kepada Banjarnegaraku. 

Baca Juga: MALAM INI! Head to Head dan Statistik Pertandingan Indonesia vs Filipina, Garuda Merah Putih Diunggulkan...

Sulis begitu Analis pelestarian CB dan permuseuman / ketua unit Dieng, biasa dipanggil, menegaskan bahwa Candi Setyaki termasuk salah satu benda cagar budaya. 

“Sudah masuk (cagar budaya) dan juga berada di tanah purbakala,” katanya. 

Halaman:

Editor: Aris BRAVE

Sumber: Balai pelestarian Kebudayaan wilayah X


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah