Jelang Ramadhan, Dinas Pertanian Purbalingga Lakukan Pemantauan Peredaran Daging

26 Maret 2022, 22:33 WIB
Ilustrasi daging kambing - Jelang Ramadhan, Dinas Pertanian Purbalingga Lakukan Pemantauan Peredaran Daging /Pikiran Rakyat/Amir Faisol/

BANJARNEGARAKU - Jelang Ramadhan Dinas Pertanian (Dinpertan) Kabupaten Purbalingga melakukan kegiatan pemantauan peredaran daging.

Meskipun sebetulnya kegiatan ini merupakan salah satu kegiatan rutin yang dilakukan oleh Dinas Pertanian (Dinpertan) Kabupaten Purbalingga, namun jelang Ramadhan ini akan dilakukan lebih ketat.

Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Purbalingga Mukodam, S.Pt saat dihubungi Tim Banjarnegaraku.com via telphon mengatakan, Pemantauan itu merupakan bagian dari kegiatan pemantauan dan pengawasan produk asal hewan yang meliputi produk segar.

Baca Juga: Komitmen Purbalingga Bebas Daging Anjing Berbuah Hasil, Begini Penjelasan Selengkapnya

Produk daging terdiri dari daging ayam, kambing atau domba, sapi, telur dan susu.

Sedangkan daging olahannya seperti bakso, sate, sosis, nughet, yoghut, dan lain-lain.

"Pemantauan dan pemeriksaan yang kami lakukan di pasar-pasar tradisional maupun kios-kios penyedia atau penjual produk asal hewan," ungkapnya.

Sample produk diperiksa secara fisik organoleptis, dilihat dengan mata, dibau, dipegang atau diraba, diukur derajat keasamannya, dan lain-lain.

Baca Juga: Business Matching Meriahkan Gebyar UMKM Banjarnegara, Begini Selengkapnya

Ditambahkan Mukodam, apakah warna daging masih segar atau sudah berubah, teksturnya masih bagus normal atau tidak.

Dan bau daging masih segar normal atau sudah berubah bau busuk, dan lainnya.

"Beberapa sample produk juga dikirim ke laboratorium kesehatan masyarakat veteriner di Magelang," tuturnya.

Dijelaskan Mukodam, untuk mengetahui secara lebih detail apakah mengandung cemaran atau tidak, misalnya bakteri pathogen, dan bahan pengawet kimia.

Baca Juga: Amalan Agar dapat Memiliki Keturunan, Ini Penjelasan Den Juneng Suhu Padepokan Carang Seket

Pengawasan tersebut sekaligus juga mengawasi apakah di Purbalingga dijual atau diedarkan daging anjing atau tidak.

Khusus untuk daging anjing, selama 3 tahun terakhir di Purbalingga tidak ditemukan adanya perdagangan daging anjing maupun olahan atau kulinernya.

Hal ini karena masyarakat sudah paham akan ketidakbaikan atau madlorotnya, jika mengkonsumsi daging anjing, apalagi diharamkan bagi muslim.

Baca Juga: Nama-nama Bangunan Tua di Tangerang, Kunci Jawaban Kelas 4 SD MI Tema 8 Halaman 96 98 97 99

Pengawasan tersebut bertujuan untuk mengupayakan agar pangan asal hewan yang dikonsumsi masyarakat di Purbalingga ASUH (Aman, Sehat, Utuh dan Halal).

Menjelang Ramadhan ini juga akan dilakukan pemantauan secara lebih ketat dan intensif.

Karena biasanya konsumsi masyarakat akan produk pangan asal hewan, sebagai lauk sumber protein hewani ini akan meningkat saat Ramadhan.***

Editor: Dimas D. Pradikta

Tags

Terkini

Terpopuler