Dindukcapil Purbalingga Tingkatkan Pelayanan Prima, Meski Cuti dan Libur Lebaran, Begini Selengkapnya

5 Mei 2022, 23:22 WIB
Dindukcapil Purbalingga Tingkatkan Pelayanan Prima, Meski Cuti dan Libur Lebaran, Begini Selengkapnya /

BANJARNEGARAKU - Pelayanan prima, meskipun saat ini cuti dan libur lebaran 1443 H, pelayanan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dindukcapil) Kabupaten Purbalingga tetap beroperasi.

Hal ini bertujuan untuk melayani masyarakat dan untuk mempermudah layanan administrasi kependudukan bagi masyarakat.

Kepala Dindukcapil Purbalingga Drs. M. Fathurrohman, M.Si mengatakan, hal ini merupakan kebijakan dari Pemerintah Kabupaten Purbalingga.

Selama libur lebaran, untuk Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang melayani masyarakat tidak libur.

Baca Juga: Live Musik Orgen Tunggal Upaya Tingkatkan Kunjungan Bonbin Serulingmas, Hari Ini Tembus 5.900 Pengunjung

“Sehingga kami tetap memberikan pelayanan bagi masyarakat, sebagai wujud pelayanan prima dari kami,” kata Kadin, Kamis, 5 Mei 2022.

Ditambahkan Fathurrohman, saat menghadapi libur musim lebaran atau cuti hari raya idul fitri, Dindukcapil akan menjaring dan melayani warga masyarakat khususnya pemudik yang membutuhkan layanan administrasi kependudukan.

Semua layanan akan dimaksimalkan, karena lebaran merupakan momen berkumpul masyarakat perantauan ke kampung halaman.

Baca Juga: Nikmati Musik Sambil Melihat Satwa, Hanya Ada di Serulingmas Zoo Banjarnegara, Begini Selengkapnya

“Untuk itu, pada cuti lebaran ini, jajaran dinas dan instansi terkait akan memaksimalkan layanan kependudukan seperti pembuatan E-KTP, KK, dan surat keterangan pindah serta dokumen lainya akan tetap kami layani,” imbuhnya. 

Pada saat libur lebaran ini, Dindukcapil membuka layanan tidak seperti hari-hari biasa melainkan melayani pada pukul 08.00 hingga pukul 12.00 siang.

Pelayanan pada saat cuti lebaran dimulai pada tanggal 5 hingga 6 Mei 2022.

Baca Juga: PMI Banjarnegara Antar Jenazah Korban Laka Air ke Kampung Halaman di Kabupaten Magelang

Tercatat pelayanan di Dindukcapil Kabupaten Purbalingga hari ini Kamis 5 mei 2022 telah melayani:

a. Pencetakan KTPel = 79
b. Perekaman KTPel = 8
c. Pencetakan KK = 29
d. Pindah Masuk = 2
e. Pindah Keluar = 1
f. Legalisir KTP dan KK = 8
g. Pencetakan KIA = 9
h. Pengajuan Cetak KTP = 1
i. Akta Kelahiran = 13
j. Akta Kematian = 1
k. Legalisir Akta Pencapil = 4

Menurut Fathurrohman, dengan diberlakukan pelayanan di hari cuti dan libur lebaran kali ini, dapat bermanfaat bagi masyarakat pada umumnya dan khususnya para pemudik yang membutuhkan beberapa dokumen.

Baca Juga: Seberapa Jawa Koe, Arti Kata Bale Lengkap dengan Contoh Kalimat

Pihaknya berkomitmen, sebagai unit kerja yang melayani masyarakat secara langsung harus siap dengan berbagai konsekuensinya.

Di hari libur nantinya, Dindukcapil Kabupaten Purbalingga harus tetap menjalankan tugas dan fungsinya dengan penuh rasa tanggung jawab.

“Kita kan sudah ditugaskan bahwa Dindukcapil ya melayani masyarakat jadi harus selalu siap walaupun libur,” katanya.***

Editor: Dimas D. Pradikta

Tags

Terkini

Terpopuler