Bupati Purbalingga Minta BPS Pendataan Sensus Penduduk, Gunakan Petugas Lokal, Ini Selengkapnya

12 Mei 2022, 15:36 WIB
Bupati Purbalingga Minta BPS Pendataan Sensus Penduduk, Gunakan Petugas Lokal, Ini Selengkapnya /

BANJARNEGARAKU - Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi SE BECon MM minta kepada Badan Pusat Statistik (BPS) Purbalingga, agar sedapat mungkin untuk memanfaatkan tenaga pendata dari warga masyarakat setempat.

Menurut Bupati Tiwi, masukan ini dimaksudkan agar petugas pendata benar-benar menguasai lapangan, sehingga tidak salah dalam melakukan pendataan pada masyarakat.

"Kalau bisa BPS memanfaatkan Paguyuban Ketua Rukun Tetangga (PKRT) dalam melakukan pendataan Sensus Penduduk 2020 Lanjutan. Seperti saat SP 2020 lalu," kata Bupati Tiwi saat menerima audiensi Kepala BPS Purbalingga Djulfikar Rizky di ruang rapat Bupati, Rabu sore 11 Mei 2022.

Baca Juga: Gempa Bumi Tektonik M 5,2 di Pantai Barat Sumatra, Aceh Jaya, Aceh, Tidak Berpotensi Tsunami

Petugas yang akan terlibat dalam Sensus Penduduk 2020 Lanjutan sebanyak 217 orang petugas, yang terdiri dari Petugas Pendata Lapangan (PPL) sebanyak 150 orang, Koordinator Tim sebanyak 50 orang dan Koordinator Sensus Kecamatan sebanyak 17 orang.

Hasil pendataan BPS merupakan satu-satunya data yang dipercaya oleh pemerintah pusat sebagai pijakan dalam menentukan kebijakan suatu daerah.

Dalam pelaksanaan Sensus Penduduk 2020 Lanjutan, Kabupaten Purbalingga akan terbagi dalam 750 blok sensus dengan waktu pemutakhiran data keluarga dan rumah tangga pada 15 Mei - 31 Mei 2020.

Baca Juga: Soal Latihan, Kunci Jawaban dan Pembahasan IPA Persiapan Ujian Kenaikan Kelas VII SMP MTs Tahun 2022

BPS selanjutnya akan melakukan pencacahan rumahtangga sampel yang mencakup 12.000 rumahtangga sampel dengan waktu pelaksanaan pencacahan pada 01-31 Juni 2022.

Sekda Herni Sulasti yang turut mendampingi bupati mengharapkan, Blok Sensus ini merata disemua kecamatan. sehingga hasilnya benar-benar mewakili kondisi riil Kabupaten Purbalingga.

"Kalau bisa blok sensus merata, sehingga benar-benar merupakan "warna" dari Kabupaten Purbalingga, jangan sampai blok tersebut hanya ngumpul di suatu kecamatan." kata Herni.

Baca Juga: Menteri PANRB Minta ASN Berpartisipasi Aktif pada Long Form Sensus Penduduk 2020

Seperti diketahui, akibat pandemi Covid-19 menjadikan pelaksanaan Sensus Penduduk 2020 tidak tuntas dan BPS melanjutkan dengan melakukan SP 2020 Lanjutan atau Long Form SP 2020.

Kepala BPS Purbalingga Djulfikar Rizky mengatakan, latarbelakang dilakukannya SP 2020 Lanjutan karena masih diperlukan pendataan yang memuat pertanyaan yang lebih banyak dan lebih kompleks.

Dengan tujuan untuk memperkirakan jumlah, distribusi dan komposisi penduduk, memperolah data untuk penghitungan parameter demografi antara lain kelahiran, kematian dan migrasi.

Baca Juga: Seberapa Jawa Kamu! Arti Kata Gage dan Kalimat Berbahasa Jawa

"Kegiatan SP 2020 Lanjutan dilakukan untuk mendapatkan parameter demografi yang akurat dan karakteristik penduduk lainnya yang lebih lengkap," jelasnya.

Pihaknya berjanji akan menggandeng OPD terkait dalam setiap pelaksanaan sensus, seperti yang sudah dilakukan dengan OPD Dinas Pertanian dalam hal Sensus Pertanian, juga dengan Dinkop dan UKM yang selama ini sudah bersinergi dengan BPS.***

Editor: Dimas D. Pradikta

Sumber: Humas Pemkab Purbalingga

Tags

Terkini

Terpopuler