DPRD Sampaikan 10 Rekomendasi atas LKPJ Bupati Purbalingga Tahun 2021

- 29 April 2022, 07:12 WIB
DPRD Sampaikan 10 Rekomendasi atas LKPJ Bupati Purbalingga Tahun 2021
DPRD Sampaikan 10 Rekomendasi atas LKPJ Bupati Purbalingga Tahun 2021 /

BANJARNEGARAKU - DPRD Kabupaten Purbalingga memberikan 10 rekomendasi Terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Purbalingga Tahun Anggaran 2021, Kamis, 28 April 2022 di Ruang Rapat DPRD.

Pemberian rekomendasi ini merupakan kewajiban sesuai yang diamanatkan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 dalam rangka perbaikan penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Ketua DPRD Purbalingga HR Bambang Irawan SH mengungkapkan, rekomendasi pertama, bahwa dalam LKPJ harus diketahui betul sejauh mana pelaksanaan pembangunan tetap on the track, atau mencapai target/indikator pembangunan.

Baca Juga: Kurikulum Merdeka! Kunci Jawaban Kelas 4 IPAS Halaman 20 dan 21, Membuat Komik tentang Penyerbukan

“Dalam hal ini, realisasi pembangunan tahun 2021 harus menggambarkan keterjangkauan atau pencapaian kinerja dibandingkan dengan target RPJMD tahun 2022.

Sehingga upaya perbaikan bisa di akselerasi dan fokus pencapaian target guna terealisasi target 2022,” ungkapnya

LKPJ Tahun 2021 perlu memuat program penanganan Covid-19.

Diantaranya terkait dengan perencanaan kebijakan hingga realisasi anggaran dana refocusing pada aspek Penanganan Kesehatan, Penanganan Dampak Ekonomi/Jaring Pengaman Ekonomi dan Penyediaan Social Safety Net/Jaring Pengaman Sosial.

Baca Juga: KUNCI JAWABAN Tantangan Harian Shopee Tebak Kata dengan Huruf Dasar DABIIPR, Jumat 29 April 2022

Halaman:

Editor: Dimas D. Pradikta

Sumber: Humas Pemkab Purbalingga


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x