Tiga rekomendasi selanjutnya yaitu Mendorong pemerintah daerah untuk meningkatkan dan mengakselerasi pemulihan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Mendorong peningkatan tata kelola keuangan dan aset daerah serta optimalisasi penerimaan pendapatan asli Daerah.
Mendorong peningkatan tata kelola pemerintahan sebagai upaya perwujudan pelaksanaan Reformasi Birokrasi (Birokrasi Bersih dan Akuntabel; Birokrasi yang Efektif dan Efisien dan Birokrasi yang Memiliki Pelayanan Publik Berkualitas.
Baca Juga: Naas! Kecelakaan Adu Banteng di Mandiraja Banjarnegara, Berikut Kronologisnya
Sementara itu, Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi SE BEcon MM mengungkapkan, pada prinsipnya rekomendasi tersebut dapat diterima.
“Dan sungguh - sungguh akan kami perhatikan serta ditindaklanjuti secara serius bersama-sama dengan seluruh Organisasi Perangkat Daerah di semua tingkatan dan bidang tugas.
Termasuk jajaran Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) maupun Pemerintahan Desa dan Kelurahan,” imbuhnya.***