DPRD Sampaikan 10 Rekomendasi atas LKPJ Bupati Purbalingga Tahun 2021

- 29 April 2022, 07:12 WIB
DPRD Sampaikan 10 Rekomendasi atas LKPJ Bupati Purbalingga Tahun 2021
DPRD Sampaikan 10 Rekomendasi atas LKPJ Bupati Purbalingga Tahun 2021 /

BANJARNEGARAKU - DPRD Kabupaten Purbalingga memberikan 10 rekomendasi Terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Purbalingga Tahun Anggaran 2021, Kamis, 28 April 2022 di Ruang Rapat DPRD.

Pemberian rekomendasi ini merupakan kewajiban sesuai yang diamanatkan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 dalam rangka perbaikan penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Ketua DPRD Purbalingga HR Bambang Irawan SH mengungkapkan, rekomendasi pertama, bahwa dalam LKPJ harus diketahui betul sejauh mana pelaksanaan pembangunan tetap on the track, atau mencapai target/indikator pembangunan.

Baca Juga: Kurikulum Merdeka! Kunci Jawaban Kelas 4 IPAS Halaman 20 dan 21, Membuat Komik tentang Penyerbukan

“Dalam hal ini, realisasi pembangunan tahun 2021 harus menggambarkan keterjangkauan atau pencapaian kinerja dibandingkan dengan target RPJMD tahun 2022.

Sehingga upaya perbaikan bisa di akselerasi dan fokus pencapaian target guna terealisasi target 2022,” ungkapnya

LKPJ Tahun 2021 perlu memuat program penanganan Covid-19.

Diantaranya terkait dengan perencanaan kebijakan hingga realisasi anggaran dana refocusing pada aspek Penanganan Kesehatan, Penanganan Dampak Ekonomi/Jaring Pengaman Ekonomi dan Penyediaan Social Safety Net/Jaring Pengaman Sosial.

Baca Juga: KUNCI JAWABAN Tantangan Harian Shopee Tebak Kata dengan Huruf Dasar DABIIPR, Jumat 29 April 2022

“Kedepan diperlukan penyampaian LKPJ yang menyampaikan secara jelas dan konkrit semua capaian kinerja,” paparnya.

Pemerintah Daerah perlu mengidentifikasi sektor perekonomian penyumbang PDRB mana saja yang sangat terpuruk dan normal oleh pandemi covid-19.

Sehingga kebijakan Pemerintah Daerah lebih tepat sasaran (efektif), mengambil kebijakan dan langkah taktis baik regulasi maupun anggaran yang memadai,.

Hal ini untuk menyelamatkan sektor yang sangat terpuruk, pemulihan sektor yang terpuruk dan akselerasi sektor yang masih normal.

Baca Juga: Hendak ke Purbalingga, Berikut Prakiraan Cuaca di Purbalingga Hari Ini, Jumat 29 April 2022

"Dorong optimalisasi dan percepatan kelancaran pelayanan vaksinasi bagi penyelenggara pemerintahan dan seluruh masyarakat Kabupaten Purbalingga,” lanjutnya.

Selanjutnya, Ia juga merekomendasikan mendorong pemerintah untuk mengoptimalkan kinerja.

Terutama dalam pelaksanaan tata kelola keuangan daerah, pelayanan umum pemerintahan, pelayanan dasar publik, dan kesejahteraan masyarakat.

Atas capaian kinerja tersebut sehingga dapat meningkatkan pendapatan daerah dari Pemerintah Pusat berupa Dana Insentif Daerah (DID).

Baca Juga: Bank Soal Ulangan Harian IPA Kelas 6 SD MI KD. 3.8 Kurikulum 2013, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan

Tiga rekomendasi selanjutnya yaitu Mendorong pemerintah daerah untuk meningkatkan dan mengakselerasi pemulihan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Mendorong peningkatan tata kelola keuangan dan aset daerah serta optimalisasi penerimaan pendapatan asli Daerah.

Mendorong peningkatan tata kelola pemerintahan sebagai upaya perwujudan pelaksanaan Reformasi Birokrasi (Birokrasi Bersih dan Akuntabel; Birokrasi yang Efektif dan Efisien dan Birokrasi yang Memiliki Pelayanan Publik Berkualitas.

Baca Juga: Naas! Kecelakaan Adu Banteng di Mandiraja Banjarnegara, Berikut Kronologisnya

Sementara itu, Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi SE BEcon MM mengungkapkan, pada prinsipnya rekomendasi tersebut dapat diterima.

“Dan sungguh - sungguh akan kami perhatikan serta ditindaklanjuti secara serius bersama-sama dengan seluruh Organisasi Perangkat Daerah di semua tingkatan dan bidang tugas.

Termasuk jajaran Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) maupun Pemerintahan Desa dan Kelurahan,” imbuhnya.***

Editor: Dimas D. Pradikta

Sumber: Humas Pemkab Purbalingga


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah