BANJARNEGARAKU - Pelayanan prima, meskipun saat ini cuti dan libur lebaran 1443 H, pelayanan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dindukcapil) Kabupaten Purbalingga tetap beroperasi.
Hal ini bertujuan untuk melayani masyarakat dan untuk mempermudah layanan administrasi kependudukan bagi masyarakat.
Kepala Dindukcapil Purbalingga Drs. M. Fathurrohman, M.Si mengatakan, hal ini merupakan kebijakan dari Pemerintah Kabupaten Purbalingga.
Selama libur lebaran, untuk Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang melayani masyarakat tidak libur.
“Sehingga kami tetap memberikan pelayanan bagi masyarakat, sebagai wujud pelayanan prima dari kami,” kata Kadin, Kamis, 5 Mei 2022.
Ditambahkan Fathurrohman, saat menghadapi libur musim lebaran atau cuti hari raya idul fitri, Dindukcapil akan menjaring dan melayani warga masyarakat khususnya pemudik yang membutuhkan layanan administrasi kependudukan.
Semua layanan akan dimaksimalkan, karena lebaran merupakan momen berkumpul masyarakat perantauan ke kampung halaman.
Baca Juga: Nikmati Musik Sambil Melihat Satwa, Hanya Ada di Serulingmas Zoo Banjarnegara, Begini Selengkapnya