Waspada! Tim Monitoring Dinperindag Purbalingga Temukan Makanan Kedaluwarsa

- 13 April 2023, 23:57 WIB
Waspada! Tim Monitoring Dinperindag Purbalingga Temukan Makanan Kedaluwarsa
Waspada! Tim Monitoring Dinperindag Purbalingga Temukan Makanan Kedaluwarsa /Dian Sulistiono/

BANJARNEGARAKU.COM - Menjelang lebaran Tim Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Dinperindag) Kabupaten Purbalingga kembali melakukan monitoring di pasar tradisional dan toko modern yang ada wilayah purbalingga, Kamis 13 April 2023.

Monitoring dan Pantauan dilakukan untuk mengetahui harga, ketersediaan stok dan juga kondisi barang kebutuhan pokok penting menjelang Hari Raya Idul Fitri 1444 H.

Baca Juga: Tol Fungsional Gratis untuk Mudik Lebaran 2023, Kementerian PUPR Buka 11 Ruas Jalan...

“Yang pertama terkait dengan pemantauan harga yang ada di pasar ataupun di toko-toko, yang kedua ketersediaan barang pokok penting, ketiga terkait dengan BDKT (Barang Dalam Kemasan Terbungkus), dan ke empat terkait dengan kadaluarsa,” kata Kepala Bidang Perdagangan Dinperindag Purbalingga, Wasis Pambudi di sela-sela kegiatan monitoring di Pasar Mandiri.

Hasilnya tim menemukan puluhan bungkus jajanan anak-anak yang tidak layak edar, karena sudah melewati masa kedaluarsa dan masih dipajang di etalese toko.

“Terkait dengan BDKT dan kadaluarsa kami tadi menemukan 9 merek barang yang kami jumpai sudah kadaluarsa, kami menyarankan kepada penjual untuk mengamankan dan tidak menjual barang tersebut karena membahayakan bagi konsumen,” katanya.

Selain itu tim juga menemukan pedagang yang menjual minyak goreng merk Minyakita diatas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditentukan pemerintah yaitu Rp 14.000 per liter.

Baca Juga: Densus 88 Ungkap Terduga Teroris di Lampung, 2 Tewas dan 3 Lainnya dalam Pengejaran

Baca Juga: Pramuka Banjarnegara Wajib Tahu Siapakah Bapak Pramuka Indonesia, Cek Fakta dan Sejarahnya

“Tadi kami menjumpai ada dua penjual yang menjual minyak goreng Minyakita diatas HET, kami menyarankan untuk tetap dijual sesuai dengan HET, untuk harga kebutuhan pokok lainnya masih stabil,” tambahnya.

Saat dikonfirmasi apakah akan diberlakukan sangsi bagi pedagang tersebut, Wasis mengatakan saat ini pihaknya baru memberikan teguran secara lisan.

“Saat ini kami baru melakukan teguran secara lisan , apabila masih membandel akan kami berikan teguran secara tertulis, kalau sudah ekstrim sekali surat ijinnya kami cabut,” pungkasnya.***

Editor: Dimas D. Pradikta

Sumber: Dinkominfo Purbalingga


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x