"Apakah mereka akan memilih di sekolah lain atau memilih PKBM, yang penting mereka tidak boleh putus sekolah. Itu yang akan kita dampingi," lanjutnya.
Sementara itu, Bupati Banyumas Achmad Husein menyampaikan keprihatinan soal banyaknya kasus pernikahan dini di Banyumas akibat hamil duluan.
"Masalah kawin dini memang di Banyumas sangat memprihatinkan. Pernah saya tanyakan ke Pengadilan Agama di Kabupaten Banyumas, ada 220 anak di tahun 2022 dikawinkan bahkan mereka kawin karena terpaksa, hamil di luar nikah," ungkapnya.
Baca Juga: Liburan Asik, Rekomendasi Tempat Halal Bi Halal di Banjarnegara, Rest Area Giri Lori d'kuwondogiri
Dirinya menduga ada beberapa faktor yang membuat perkawinan anak di Kabupaten Banyumas tinggi.
"Dahulu itu kita tidak pernah terpikirkan di bawah 15 tahun berhubungan seks. Ini jawabannya jelas sekarang, kenapa anak di bawah umur terpikirkan untuk berhubungan seks, karena faktor komunikasi atau terpengaruh media sosial," pungkasnya.***