Tahun Ini Bobotsari Ditetapkan Sebagai Wilayah Perkotaan, Ini Kata Bupati Tiwi...

- 25 Mei 2023, 07:32 WIB
Tahun Ini Bobotsari Ditetapkan Sebagai Wilayah Perkotaan, Ini Kata Bupati Tiwi...
Tahun Ini Bobotsari Ditetapkan Sebagai Wilayah Perkotaan, Ini Kata Bupati Tiwi... /Dian Sulistiono/

"Jadi RDTR ini ditujukan untuk mewujudkan wilayah Bobotsari sebagai Kota Dagang dan pusat pengembangan ekonomi di wilayah utara Purbalingga," katanya.

Baca Juga: Ini Contoh Soal Ulangan Harian Matematika: Statistika Siap PAT SMP Kelas 8 Kunci Jawaban dan Pembahasan Part 1

Menurutnya, dengan semakin baiknya pertumbuhan ekonomi akan bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat. "Pada 2022 pertumbuhan ekonomi kita 5,41 %, lebih tinggi dari propinsi dan nasional semoga akan bisa kita genjot lagi ke depan," imbuhnya.

Pada kesempatan tersebut, Andi Tenrisau, Penata Ruang Ahli Utama Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dalam arahannya menekankan agar penetapan RDTR menyesuaikan dengan peraturan lainnya.

Bupati Tiwi hadir bersama Ketua DPRD HR Bambang Irawan, Kepala Kantor Pertanahan Purbalingga Tofik Hidayat serta didampingi kepala dinas terkait.

Baca Juga: Pertama di Indonesia! Nobar Film Little Mermaid Bersama 30 Mermaid Berlisensi Profesional, Pia: Seru!

Sebagai informasi, wilayah yang akan masuk dalam RDTR Wilayah Perkotaan Bobotsari seluas 3.168, 84 hektare. Luasan tersebut terdiri dari 20 desa yang ada pada dua kecamatan, yaitu 11 desa di Kecamatan Bobotsari dan 9 desa di Kecamatan Mrebet.***

Halaman:

Editor: Dimas D. Pradikta

Sumber: Prokopim Purbalingga


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x