BANJARNEGARAKU.COM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purbalingga terus berupaya membantu masyarakat kurang mampu untuk mewujudkan rumah yang layak huni. Disamping melaksanakan program pemugaran Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dari APBD Kabupaten Purbalingga.
Pemkab Purbalingga melalui Dinas Perumahan dan Permukiman (Dinrumkim) Purbalingga mendapat bantuan dari anggaran Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) untuk melaksanakan pembangunan rumah baru dengan metode Rumah Unggul Sistem Panel Instan (Ruspin).
Staf teknik Disperakim Provinsi Jawa Tengah, Dita Martha, mengatakan ada 23 warga Purbalingga yang mendapatkan bantuan Ruspin dari Pemprov Jateng.
"Di Purbalingga terbagi menjadi 3 desa, ada di Desa Serayu Larangan menerima bantuan sejumlah 5 unit, Desa Panunggalan ada 4 unit dan paling banyak ada di Desa Karangcengis sebanyak 14 unit," kata Dita saat ditemui dalam demo pemasangan Ruspin yang dilakukan supplier di Desa Karangcengis, Rabu 18 Oktober 2023.
Dita menyebutkan, dalam program pembangunan Ruspin ini, per penerima manfaat mendapat bantuan anggaran sebesar Rp35 juta. Adapun sasaran penerima manfaat program pembangunan Ruspin dari Pemprov Jateng ini syaratnya diantaranya penerima manfaat belum memiliki rumah.
Baca Juga: 5 Ruas Tol Terpanjang di Indonesia yang Sudah Beroperasi Tahun 2023, 4 Diantaranya Ada di Luar Jawa
Namun, telah memiliki lahan dan yang bersangkutan merupakan keluarga prasejahtera dan masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dari Kementerian Sosial RI.