Dalang Prostitusi Online Banyumas Dibekuk Ditreskrimsus Polda Jateng, Jajakan Anak Dibawah Umur Via Facebook

- 31 Oktober 2023, 00:54 WIB
Dalang Prostitusi Online Banyumas Dibekuk Ditreskrimsus Polda Jateng, Jajakan Anak Dibawah Umur Via Facebook
Dalang Prostitusi Online Banyumas Dibekuk Ditreskrimsus Polda Jateng, Jajakan Anak Dibawah Umur Via Facebook /Dian Sulistiono/

Sebagian besar korbannya, kata Dwi Subagio, adalah anak dibawah umur.

"50 orang anak-anak dijajakan RW dengan modus seperti ini," ungkapnya

Kasus ini terungkap, kata Dwi Subagio, pasca adanya laporan masyarakat yang resah soal postingan prostitusi. Kemudian tim patroli cyber mendapatkan akun Setianingsih Zoya. Kemudian pada 5 Oktober 2023 petugas ke Banyumas menangkap RW di kawasan Baturaden.

Baca Juga: Terbaru! Polresta Banyumas Tetapkan Pengelola Jembatan Kaca di Limpakuwus Jadi Tersangka

Di depan media, pelaku RW mengaku bahwa dirinya aksinya mencari para korbannya dengan iming-iming tawaran pekerjaan dengan gaji tinggi sebelum akhirnya menjajakan mereka melalui facebook.

"Cara seperti ini sudah saya lakukan sejak 2020," pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Dimas D. Pradikta

Sumber: Humas Polda Jateng


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah