Sebagian besar korbannya, kata Dwi Subagio, adalah anak dibawah umur.
"50 orang anak-anak dijajakan RW dengan modus seperti ini," ungkapnya
Kasus ini terungkap, kata Dwi Subagio, pasca adanya laporan masyarakat yang resah soal postingan prostitusi. Kemudian tim patroli cyber mendapatkan akun Setianingsih Zoya. Kemudian pada 5 Oktober 2023 petugas ke Banyumas menangkap RW di kawasan Baturaden.
Baca Juga: Terbaru! Polresta Banyumas Tetapkan Pengelola Jembatan Kaca di Limpakuwus Jadi Tersangka
Di depan media, pelaku RW mengaku bahwa dirinya aksinya mencari para korbannya dengan iming-iming tawaran pekerjaan dengan gaji tinggi sebelum akhirnya menjajakan mereka melalui facebook.
"Cara seperti ini sudah saya lakukan sejak 2020," pungkasnya.***