Pj Bupati Hanung Instruksikan ASN di Kabupaten Banyumas untuk Netral dalam Pemilu 2024

- 24 Januari 2024, 19:36 WIB
Pj Bupati Banyumas, Hanung Cahyo Saputro (kanan)
Pj Bupati Banyumas, Hanung Cahyo Saputro (kanan) /Prokopim Banyumas

Ia menyebutkan bahwa dimensi netralitas ASN dalam pelaksanaan pemilu penyelenggaraan pelayanan publik dan pembuatan keputusan/kebijakan serta manajemen ASN sebetulnya berada di lingkungan itu saja.

Baca Juga: Lusinan Tentara Wanita Israel Takut Mati hingga Ogah Perang Lawan Hamas

"Mengenai azas netralitas ASN yang terpenting adalah bebas konflik kepentingan, bebas intervensi, bebas pengaruh, tidak memihak, dan adil," himbaunya

Yon Daryono menambahkan bahwa terdapat beberapa catatan dalam pemilu atau pilkada 2024 mengenai Keterlibatan ASN dalam kampanye. Pada pemilu tahun 2024, ASN tidak boleh terlibat dalam kegiatan kampanye dan larangan kampanye di tempat ibadah atau sesuai dengan Pasal 20 ayat (2).***

Halaman:

Editor: Dimas D. Pradikta

Sumber: Prokopim Banyumas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x