Pemda dan DPRD Sepakat Raperda Pemberdayaan Desa Wisata dan 5 Lainnya Disetujui Jadi Perda

- 26 Januari 2024, 15:37 WIB
Untuk menunjang pelayanan bagi masyarakat di Kabupaten Purbalingga, akhirnya Pemda dan DPRD Kabupaten Purbalingga menyetujui bersama 6 raperda.?Prokopim Purbalingga
Untuk menunjang pelayanan bagi masyarakat di Kabupaten Purbalingga, akhirnya Pemda dan DPRD Kabupaten Purbalingga menyetujui bersama 6 raperda.?Prokopim Purbalingga /Dian Sulistiono/

"Ketiga, penyelenggaraan pasar rakyat di Kabupaten Purbalingga. Dinamika perkembangan zaman menuntut kebutuhan akan pasar rakyat agar dapat tumbuh dan berkembang, serasi, lebih maju, mandiri, tangguh dan berdaya saing. Pemerintah daerah telah berupaya meningkatkan kualitas pengelolaan dan memajukan secara terencana, terpadu, teratur dan tertib," katanya.

Baca Juga: Badan Pusat Statistik Banyumas Terima Bantuan Badan Pusat Statistik dari Pemkab, Diserahkan Pj Bupati Hanung

Terakhir, Raperda Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah ditujukan untuk membentuk Badan, Riset, dan Inovasi Daerah. Pembentukannya terintegrasi ke dalam Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah.

"Urgensi pembentukan Badan, Riset, dan Inovasi Daerah yaitu untuk mempercepat pembangunan dan meningkatkan daya saing daerah, membenahi tata kelola, meningkatkan pelayanan publik yang bermuara pada kesejahteraan masyarakat melalui ekosistem berbasis riset yang kuat dan berkesinambungan," katanya.

Disebutkan, keenam raperda dimaksud telah selesai berproses melalui pembahasan antara komisi / panitia khusus DPRD Kabupaten Purbalingga dan Tim Perumus Rancangan Peraturan Daerah Pemerintah Daerah berdasarkan ketentuan perundang -undangan.

Baca Juga: PTSL Kabupaten Banyumas Tahun 2024, Targetkan 36.400 Sertifikat

Keenam raperda tersebut juga telah dilakukan harmonisasi, pembulatan, pemantapan konsepsi kepada Kemenkum HAM provinsi Jawa Tengah dan fasilitasi kepada GubernurJawa Tengah, dan telah mendapatkan harmonisasi dan fasilitasi. Proses persetujuan bersama dilaksanakan melalui penandatanganan berita acara oleh Pimpinan DPRD dan Wakil Bupati Purbalingga.***

Halaman:

Editor: Dian Sulistiono

Sumber: Prokopim Purbalingga


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah