Sepakat! Propemperda 2024 Diubah, Pemda Tambah 5 Raperda Prioritas

- 23 Februari 2024, 13:58 WIB
Sepakat! Propemperda 2024 Diubah, Pemda Tambah 5 Raperda Prioritas./Prokopim Purbalingga
Sepakat! Propemperda 2024 Diubah, Pemda Tambah 5 Raperda Prioritas./Prokopim Purbalingga /Dian Sulistiono/

Baca Juga: Liga Europa: Hattrick Bourigeaud Kalahkan Milan

Sedangkan Raperda penyertaan modal Pemda kepada PT BPR Syariah Buana Mitra Perwira diusulkan dalam rangka memperkuat permodalan BUMD tersebut untuk jangka waktu 2025 - 2029.

"Raperda tentang Penyelenggaraan Inovasi Daerah diusulkan dalam rangka mendukung peningkatan kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah, pelayanan publik dan daya saing daerah, serta pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi dalam rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat melalui inovasi," lanjutnya.

Sementara Raperda tentang Pencabutan Perda Nomor 8 Tahun 2017 mengingat Perda tersebut sudah tidak relevan karena ada perubahan regulasi di atasnya, selanjutnya pegaturan mengenai LKMD/LKMK cukup diatur melalui Perbup.

Baca Juga: Teror Gedor Pintu Menimpa Rumah Nasrullah Warga Banjarmangu Banjarnegara, Semoga Hanya...

Raperda tentang RPJPD Kabupaten Purbalingga Tahun 2025-2045 diusulkan mengingat Perda Nomor 1 tahun 2029 tentang RPJPD Kabupaten Purbalingga tahun 2005-2025 akan segera berakhir sehingga perlu diganti.***

Halaman:

Editor: Dian Sulistiono

Sumber: Prokopim Purbalingga


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah