BANJARNEGARAKU.COM - Keberadaan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) seringkali dipandang sebelah mata, bahkan dianggap hanya mengganggu lingkungan.
Padahal dengan perlakuan tersebut, akan memperparah kondisi ODGJ dan semakin menambah jumlah ODGJ yang berkeliaran dijalanan.
Banyumas bersepakat untuk mengatasi ODGJ dengan cara gotong-royong. Melalui Posyandu Kesehatan Jasmani dan Rohani (Poskesjaro), Banyumas mengajak keluarga, masyarakat serta semua pihak untuk mempunyai kepedulian dan menempatkan ODGJ sebagai warga yang butuh perhatian.
Pj Bupati Banyumas, Hanung Cahyo Saputro menegaskan, jangan sampai ada pemasungan terhadap ODGJ, separah apapun kondisinya. Jika dianggap membahayakan lingkungan sekitar, maka sebaiknya dibawa ke rumah sakit atau menghubungi petugas Puskesmas setempat.
“Posyandu jiwa ini sangat penting, karena bisa mendeteksi secara dini. Dan jika ditemukan ada ODGJ dengan gejala berat, maka jangan sampai ada pemasungan”, tegasnya, saat melounching Poskesjaro di Pendopo Surya Kusuma Yuda, Kecamatan Sumpiuh, Jumat 14 Juni 2024.
Kepala Sentra Satria Baturraden Kemensos RI, Darmanto mengatakan, penanganan ODGJ ada dua jenis, yaitu rehab medis dan sosial. Dan lounching Poskesjaro merupakan bagian dari upaya rehabilitasi sosial berbasis masyarakat.
“Misalnya, ada 50 ODGJ dalam suatu kecamatan, maka dengan adanya Poskesjaro keberadaan mereka akan terpantau. Dalam Poskesjaro ada monitoring dan evaluasi, ada juga edukasi kepada masyarakat, supaya tidak takut dengan ODGJ dan sebaliknya justru melibatkan mereka dalam berkegiatan”, kata Darmanto.