18 Agustus Bukan Hari Lahir Pancasila, Lantas hari apa?

18 Agustus 2023, 08:00 WIB
Ilustrasi - 18 Agustus Bukan Hari Lahir Pancasila, lantas hari apa? /

BANJARNEGARAKU.COM - 18 Agustus Bukan Hari Lahir Pancasila, banyak yang berpendapat  bahwa Pancasila lahir pada tanggal 18 Agustus 1945 sebenarnya tidak tepat dan juga mencampuradukkan antara Pancasila sebagai dasar negara dengan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 sebagai konstitusi negara.

18 Agustus yang tepat adalah memperingati Hari Konstitusi. Merujuk pada peristiwa penting yang terjadi pada tanggal 18 Agustus 1945, ketika para tokoh nasional yang tergabung dalam Panitia Sembilan berhasil menyusun teks awal Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia.

Peristiwa ini menjadi tonggak sejarah penting dalam proses perjuangan kemerdekaan Indonesia dan pembentukan negara merdeka.Pada saat itu, Indonesia masih berada di bawah cengkeraman penjajahan Jepang yang telah menduduki wilayah ini selama Perang Dunia II.

Baca Juga: Dunia Balap Berduka, Pembalap Berbakat Jepang Meninggal di Sirkuit Mandalika

Baca Juga: Ki Dalang Gias Yudha Pratama Meriahkan Rangkaian Peringatan HUT ke-78 RI di Banjarnegara

Seiring dengan semakin melemahnya Jepang, muncul peluang bagi para pemimpin nasionalis Indonesia untuk bergerak menuju kemerdekaan. 

Pada bulan Agustus 1945, situasi Dunia saat itu mengalami perubahan drastis dengan Jepang menyerah kepada Sekutu, dan Indonesia melihat peluang emas untuk merebut kemerdekaan.

Panitia Sembilan terbentuk dengan tujuan menyusun konstitusi yang akan menjadi landasan bagi negara Indonesia yang baru merdeka. Panitia Sembilan terdiri dari:

1.Ir. Soekarno (ketua)

2. Drs. Mohammad Hatta (wakil ketua)

3. Mr. Alexander Andries Maramis (anggota)

4. Abikoesno Tjokrosoejoso (anggota)

5. Abdoel Kahar Moezakir (anggota)

6.H. Agus Salim (anggota)

7. Mr. Achmad Soebardjo (anggota)

8. Kiai Haji Abdul Wahid Hasjim (anggota)

9. Mr. Mohammad Yamin (anggota)

Teks pembukaan Undang-Undang Dasar yang dihasilkan oleh Panitia Sembilan mengandung prinsip-prinsip dasar negara, hak-hak asasi warga negara, serta sistem pemerintahan yang mengakui kedaulatan rakyat.

Baca Juga: Lisensi dicabut Miss Universe, Poppy Capella Ungkapkan Nasib Pemenang

Meskipun naskah tersebut kemudian mengalami revisi lebih lanjut, tanggal 18 Agustus 1945 tetap dianggap sebagai awal dari perjalanan panjang dalam menetapkan dasar hukum dan nilai-nilai yang akan membimbing Indonesia ke masa depan.

Dengan demikian, 18 Agustus diperingati sebagai Hari Konstitusi. Adapun Hari Lahir Pancasila adalah pada tanggal 1 Juni 1945 saat pidato Bung Karno tentang Pancasila diterima secara aklamasi oleh seluruh anggota Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan (BPUPK).***



Editor: Dimas D. Pradikta

Sumber: mpr.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler